Serang warga, empat anggota XTC dibekuk
Rabu, 05 Desember 2012 - 04:00 WIB
Serang warga, empat anggota XTC dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Petugas dari Polres Majalengka berhasil membekuk empat orang berandalan bermotor asal Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersebut berawal dari adanya kericuhan yang dilakukan oleh sekelompok berandalan bermotor di Desa/Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 2 Desember 2012, sekira pukul 02.30 WIB. Sejumlah pemuda dari geng motor XTC asal Cirebon berulah di Desa/Kecamatan Rajagaluh sehingga menyebabkan dua orang warga setempat mengalami luka dan satu unit sepeda motor milik warga setempat rusak.
Akibat ulah berandalan motor tersebut, Riki (29), dan Enji (23), keduanya warga Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, harus mendapatkan jahitan akibat luka di bagian kaki dan kepala.
Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati menjelaskan, aksi tersebut berhasil dihalau setelah petugas patroli melintas di TKP. Mengetahui petugas datang, jelas dia, mereka mencoba melarikan diri, sebelum akhirnya salah satu dari mereka atas nama Suryato (17), berhasil dibekuk setelah sepeda motor yang dikemudikan menabrak pilar jembatan di Desa Trajaya, Kecamatan Rajagaluh.
Berdasrakan keterangan dari Suryanto, polisi berhasil membekuk empat anggota geng motor lainnya, yakni masing-masing Apip (19), warga Desa Cikalahang, Eko Adiseto (17), warga Desa Cikalahang, Iwan Panji (20), serta Yakub (16), keduanya warga Desa Bobos, Kecamatan Kapetakan, Cirebon.
Ketiganya diamankan pada Senin (3/12) malam, sekira pukul 22.30 WIB di rumahnya masing-masing.
“Satu orang anggota geng motor atas Suryanto (17), menjalani perawatan di Puskesmas Rajagaluh karena yang bersangkutan mengalami luka serius setelah sepeda motornya menabrak pilar di Desa Trajaya, saat dikejar petugas patroli,” kata dia.
Selain menangkap empat orang anggota geng motor, petugas juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) diantaranya satu buah celurit, dan beberapa sarung samurai yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
“Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap, mereka mengaku tidak mengetahui siapa yang bawa samurai dan clurit. Kami juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas kapolres.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 2 Desember 2012, sekira pukul 02.30 WIB. Sejumlah pemuda dari geng motor XTC asal Cirebon berulah di Desa/Kecamatan Rajagaluh sehingga menyebabkan dua orang warga setempat mengalami luka dan satu unit sepeda motor milik warga setempat rusak.
Akibat ulah berandalan motor tersebut, Riki (29), dan Enji (23), keduanya warga Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, harus mendapatkan jahitan akibat luka di bagian kaki dan kepala.
Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati menjelaskan, aksi tersebut berhasil dihalau setelah petugas patroli melintas di TKP. Mengetahui petugas datang, jelas dia, mereka mencoba melarikan diri, sebelum akhirnya salah satu dari mereka atas nama Suryato (17), berhasil dibekuk setelah sepeda motor yang dikemudikan menabrak pilar jembatan di Desa Trajaya, Kecamatan Rajagaluh.
Berdasrakan keterangan dari Suryanto, polisi berhasil membekuk empat anggota geng motor lainnya, yakni masing-masing Apip (19), warga Desa Cikalahang, Eko Adiseto (17), warga Desa Cikalahang, Iwan Panji (20), serta Yakub (16), keduanya warga Desa Bobos, Kecamatan Kapetakan, Cirebon.
Ketiganya diamankan pada Senin (3/12) malam, sekira pukul 22.30 WIB di rumahnya masing-masing.
“Satu orang anggota geng motor atas Suryanto (17), menjalani perawatan di Puskesmas Rajagaluh karena yang bersangkutan mengalami luka serius setelah sepeda motornya menabrak pilar di Desa Trajaya, saat dikejar petugas patroli,” kata dia.
Selain menangkap empat orang anggota geng motor, petugas juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) diantaranya satu buah celurit, dan beberapa sarung samurai yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
“Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap, mereka mengaku tidak mengetahui siapa yang bawa samurai dan clurit. Kami juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas kapolres.
(rsa)