Drainase buruk sebab perumahan Depok banjir

Selasa, 04 Desember 2012 - 08:58 WIB
Drainase buruk sebab...
Drainase buruk sebab perumahan Depok banjir
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok mewajibkan setiap pengembang properti baik itu apartemen maupun perumahan, untuk mematuhi prosedur persyaratan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya yakni syarat membuat siteplan atau rencana tata letak perumahan.

Di dalam siteplan, terdapat penjelasan terkait tata aliran air pencegah banjir atau biasa disebut sebagai peil banjir. Syarat tersebut tentu harus dipenuhi, apalagi banyak perumahan di Depok dituding menjadi biang kerok banjir saat ini.

"Setiap pengembang perumahan pasti memiliki peil banjir. Tapi soal banjir sendiri harus dikaji lagi, apa karena peil atau disebabkan hujan yang terjadi di mana-mana,” kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Depok Sri Utomo, Selasa (04/12/12).

Sri menambahkan semua perumahan diwajibkan harus membuat sumur resapan dan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang juga harus tergambar di siteplan. Jika sudah lengkap, BPPT akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait, salah satunya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

"Bisa saja dalam pelaksanaannya, selokan tidak benar, mampet sehingga menjadi banjir. Buang sampah sembarangan, sistem drainase rusak. Kita anjurkan perumahan memiliki sumur resapan,”katanya.

Jika limpahan air perumahan masuk ke sungai, lanjutnya, akhirnya kumpul di saluran air. Hal itu bisa mengakibatkan saluran air penuh.

Peil banjir, supaya tahu arah airnya. Itu syarat keluar IMB," tegasnya.

Sri berjanji, sebelum menerbitkan IMB, pihaknya menurunkan tim teknis mengecek ke lokasi sesuai dengan siteplan dan peil banjir. Jika menyalahi aturan, pihaknya akan melayangkan teguran kepada pengembang.

"Perumahan ada saja yang tidak memiliki IMB. Pemkot lakukan pengawasan dan memberikan teguran sampai dibongkar. Kami itu memberikan izin atau tidak, ada tim teknis ke lapangan. Kalau memang tidak sesuai, pasti kita tak akan mengeluarkan IMB," tukasnya.
(stb)
Berita Terkait
Hujan Lebat, Bukit Cengkeh...
Hujan Lebat, Bukit Cengkeh 2 Depok Terendam Banjir
Banjir Rendam 2 RT di...
Banjir Rendam 2 RT di Cipayung Depok
Tanggul Jebol, Puluhan...
Tanggul Jebol, Puluhan Rumah di Cimanggis Depok Terendam Banjir
Simpang Mampang di Pancoran...
Simpang Mampang di Pancoran Mas Depok Banjir Padahal Tidak Turun Hujan
Jalan Sawangan-Mampang...
Jalan Sawangan-Mampang Depok Terendam, Ketua RT: Banjir Kiriman dari Bogor
Pemkot Depok Pastikan...
Pemkot Depok Pastikan Banjir Sudah Surut Semua
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
6 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
9 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
9 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
10 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved