Petugas ekspedisi tersangka penyeludupan
Minggu, 02 Desember 2012 - 10:36 WIB
Petugas ekspedisi tersangka penyeludupan
A
A
A
Sindonews.com – Setelahnya melakukan pemeriksaan selama 24 jam, Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, akhirnya menetapkan oknum petugas ekspedisi sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan daging trenggiling dan paruh burung enggang gading senilai Rp1,4 miliar.
Untuk melakukan pengembangan kasus penyeludupan ini, BKSDA masih merahasiakan identitas tersangka, yang merupakan petugas ekspedisi. Diduga, ia terlibat dalam aksi penyeludupan tersebut.
Saat ini, jumlah tersangka sudah ada dua yaitu oknum petugas ekspedisi dan pemilik daging tersebut. Rencananya, daging satwa yang dilindungi ini, akan diseludupkan ke Hongkong melalui Bandara Juanda Surabaya. Beruntung, petugas yang sigap berhasil menggagalkan aksi penyeludupan tersebut.
Untuk melakukan pengembangan kasus penyeludupan ini, BKSDA masih merahasiakan identitas tersangka, yang merupakan petugas ekspedisi. Diduga, ia terlibat dalam aksi penyeludupan tersebut.
Saat ini, jumlah tersangka sudah ada dua yaitu oknum petugas ekspedisi dan pemilik daging tersebut. Rencananya, daging satwa yang dilindungi ini, akan diseludupkan ke Hongkong melalui Bandara Juanda Surabaya. Beruntung, petugas yang sigap berhasil menggagalkan aksi penyeludupan tersebut.
(stb)