Kapolres Depok: Penjahat usia ABG marak
Sabtu, 01 Desember 2012 - 08:39 WIB
Kapolres Depok: Penjahat usia ABG marak
A
A
A
Sindonews.com - Pelaku pembacokan dan penganiayaan terhadap anggota unit Reskrim Polres Depok, Bripka Sisgiarto dan Bripka Puguh, ternyata merupakan kakak beradik. Mereka juga masih belia, yakni AR (22) dan TO (14).
AR berperan sebagai pemetik motor yang melintas di daerah Tapos, Kebayunan. Sementara, TO yang masih remaja, bertugas sebagai umpan sebelum merampas sepeda motor.
Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, kejahatan anak atau remaja sedang marak. Masih teringat di catatan Polres Depok, dimana seorang remaja di Bojonggede, yakni AD (14) yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Jordan Raturommon dan anaknya, Edward Raturommon di Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Sedang marak-maraknya, karena aparat hukum dianggap tak bisa mencurigai anak pelaku kejahatan, mudah mengelabui," ujarnya di Polres Depok, Jumat 30 November 2012.
Tak hanya itu, Mulyadi menambahkan, biasanya remaja atau pelajar identik dengan kenakalan seperti narkoba, mabuk, dan tawuran. Namun kini sudah bergeser menjadi pelaku pencurian, pemerkosaan, perampokan, hingga pembunuhan.
"Itu menjadi perhatian kami. ABG sekarang perlu diwaspadai bukan hanya narkoba saja, perdagangan manusia juga bisa dilakukan, bisa menjual korbannya," tandas Mulyadi.
Saat kejadian, TO tidak membacok anggota Polres Depok, hanya AR (22) kakak TO. Namun TO turut ikut serta menganiaya dan menghajar dua anggota polisi yang saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk pemulihan.
AR berperan sebagai pemetik motor yang melintas di daerah Tapos, Kebayunan. Sementara, TO yang masih remaja, bertugas sebagai umpan sebelum merampas sepeda motor.
Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, kejahatan anak atau remaja sedang marak. Masih teringat di catatan Polres Depok, dimana seorang remaja di Bojonggede, yakni AD (14) yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Jordan Raturommon dan anaknya, Edward Raturommon di Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Sedang marak-maraknya, karena aparat hukum dianggap tak bisa mencurigai anak pelaku kejahatan, mudah mengelabui," ujarnya di Polres Depok, Jumat 30 November 2012.
Tak hanya itu, Mulyadi menambahkan, biasanya remaja atau pelajar identik dengan kenakalan seperti narkoba, mabuk, dan tawuran. Namun kini sudah bergeser menjadi pelaku pencurian, pemerkosaan, perampokan, hingga pembunuhan.
"Itu menjadi perhatian kami. ABG sekarang perlu diwaspadai bukan hanya narkoba saja, perdagangan manusia juga bisa dilakukan, bisa menjual korbannya," tandas Mulyadi.
Saat kejadian, TO tidak membacok anggota Polres Depok, hanya AR (22) kakak TO. Namun TO turut ikut serta menganiaya dan menghajar dua anggota polisi yang saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk pemulihan.
(san)