Jelang tuntutan, mahasiswa UIN Jakarta demo

Selasa, 27 November 2012 - 14:11 WIB
Jelang tuntutan, mahasiswa...
Jelang tuntutan, mahasiswa UIN Jakarta demo
A A A
Sindonews.com - Jelang agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, mereka meminta Oleng cs dihukum mati.

"Hakim harus tegas dalam memutus kasus ini, kami menuntut hukuman mati kepada Oleng Cs. Karena sudah membunuh dan memperkosa rekan kami Izzun Nahdiyah," kata Ahsan R, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UIN, Jakarta, di Kejari Tangerang, Selasa (27/11/2012).

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta hakim harus mempertimbangkan fakta hukum dan mengenyampingkan pembelaaan para terdakwa yang mengatakan diintimidasi polisi untuk mengakui perbuatan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun Nahdiyah.

Beberapa tuntutan yang diminta mahasiswa di antaranya adalah meminta hakim lebih jeli dan menggali fakta yang belum terungkap, mahasiswa menuntut perkara ini dirujuk pada definisi perkosaan pada deklarasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Mahasiswa yang ikut aksi pada siang ini terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan UIN.

Mereka berorasi dan membentangkan bendera tepat di depan pintu masuk PN Tangerang. Akibatnya akses masuk di pintu utama PN Tangerang ditutup oleh mahasiswa dan penjagaan pihak kepolisian.

Sekedar diketahui, PN Tangerang sudah melakukan proses persidangan terhadap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun di antaranya, Oleng, Noriv, Endang, Jarsip, Candra. Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswa UIN ini terjadi pada 7 April 2012 lalu.

Jasad Izzun Nahdliyah ditemukan tewas di persawahan, Kampung Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sebelum dibunuh, Izzun diduga diperkosa beramai-ramai oleh para pelaku.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved