Operasi polisi di Dharmasraya bikin warga takut

Selasa, 27 November 2012 - 11:40 WIB
Operasi polisi di Dharmasraya...
Operasi polisi di Dharmasraya bikin warga takut
A A A
Sindonews.com - Sweeping yang dilakukan polisi terkait illegal mining atau penambangan liar di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dinilai berlebihan. Selain memeriksa bus, polisi juga mendobrak pintu rumah warga layaknya di film-film aksi Hollywood.

Operasi polisi yang berlangsung malam tadi dilakukan dengan cepat. Polisi dengan senjata lengkap mengamankan lima bus yang diduga mengangkut pelaku penambangan liar dan mengamankan lima orang. Warga sekitar mengaku ketakutan dengan operasi polisi tersebut. Pasalnya, polisi dinilai bertindak kasar dengan mendobrak pintu rumah warga.

Menurut Koordinator Advokasi Dan Bantuan Hukum, Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat, Muhammad Fauzan Azim, aksi polisi ini didasari dengan alasan warga telah menyandera Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz bersama lima anggotanya berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Batang Hari, pada 25 November 2012.

“Ini jelas bertentangan dengan fungsi dan perannya yang telah diatur oleh UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Peristiwa yang terjadi di Jorong Aua Jaya Sitiung V Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dhamasraya ini tejadi kira-kira jam 19.00 WIB,” ungkap Fauzan menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/11/2012).

Ia menilai tindakan aparat tersebut jelas berlebihan sehingga membuat warga ketakutan. Berbekal 500 personel termasuk gabungan dari jajaran anggota Polda Sumbar dan anggota Polres Dhamasraya, Polres Sijunjung, Sawahlunto dan Solok yang terjun langsung ke lokasi guna mencari pelaku.

“Semua Laki-laki dewasa di Jorong Aua Jaya Sitiung V Kecamatan Koto Baru ini ditangkap digeledah dan semua Bus yang lewat juga diperiksa,” katanya.

Penangkapan secara sewenang-wenang tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak berdasar hukum dan merupakan bentuk tindakan intimidasi terhadap hak atas bebas dari rasa takut bagi setiap warga negara sesuai dengan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Karena itu, dalih untuk mencari pelaku penyanderaan terhadap Kapolres Dharmasraya dengan cara kasar telah melanggar hak atas kedudukan sama di depan hukum (Pasal 27 ayat (1) UUD 1945) dan pelanggaran terhadap prinsip kepastian dan jaminan perlindungan hukum yang diatur diakui secara tegas oleh UUD 1945 Pasal Pasal 28D ayat (1).

“Prilaku aparat Polri tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional warga negara, utamanya hak atas kemerdekaan sebagaimana dimaksud oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) di mana tidak seorangpun boleh dirampas kemerdekaannya secara sewenang-wenang,” tegasnya.

Insiden tersebut berawal pengepungan yang dilakukan sejumlah penambang terhadap Kapolsek Koto Baru Inspektur Satu Yana Jaya Widya. Kapolsek tersebut dikepung karena hendak mengambil barang bukti dugan penambangan emas liar. Sampai di lokasi, Yana dikepung sejumlah penambang. Ia kemudian mengirimkan SMS pada Chairul untuk meminta bantuan.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz Bersama 15 anggota menuju lokasi untuk membebaskan Yana dan anak buahnya. Namun, Chairul juga ikut dikejar dan disandera. Baru sekitar pukul 17.30 WIB, ia berhasil melepaskan diri setelah berhasil menghubungi Kapolres Sijunjung, Kasat Brimob Polda Sumbar, dan Kapolda Sumbar untuk meminta bantuan.
(azh)
Berita Terkait
Sebelum Gelar Razia,...
Sebelum Gelar Razia, Personel Satlantas Polres Cimahi Jalani Rapid Test
Operasi Patuh Lodaya,...
Operasi Patuh Lodaya, Kapolres Banjar Reward Pengendara
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Aksi Pemalakan di Depan...
Aksi Pemalakan di Depan Cipinang Indah Mall, Polisi Giatkan Razia
7 Tahun Tak Kena Razia,...
7 Tahun Tak Kena Razia, Sekalinya Ketemu Polisi di Jaksel Sopir BMW Panik Tabrak Anggota
Empat Polisi Gadungan...
Empat Polisi Gadungan yang Kerap Razia Hotel di Makassar Ditangkap
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved