DPRD Mamuju terpaksa setujui pengalihan anggaran
Jum'at, 23 November 2012 - 13:50 WIB
DPRD Mamuju terpaksa setujui pengalihan anggaran
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Mamuju terpaksa harus menyetujui pengalihan anggaran pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.
DPRD Kabupaten Mamuju tak bisa berbuat banyak karena anggaran yang dialihkan sepihak itu sudah dikerjakan oleh Disdikpora.
Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Damris mengungkapkan, pengalihan anggaran sepihak itu diketahui saat Kepala Disdikpora Mamuju Saleha Duka, baru mengajukan permintaan persetujuan dewan kemarin (Kamis, 22 November 2012).
Pengalihan anggaran itu untuk pembangunan dua unit Ruang Kelas Belajar (RKB) di SMK Negeri I Tapalang Barat Mamuju sebesar Rp240 juta. 30 persen diantaranya sudah dicairkan.
Anggaran ini tertuang dalam APBD Pokok 2012 dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun Disdikpora mengalihkan anggaran itu untuk pembangunan dua RKB di SMA Negeri 2 Tapalang. Tindakan ini tanpa persetujuan DPRD Mamuju.
"Di RDP kami mendengar semua alasan pengalihan anggaran. Dan kami tidak bisa berbuat apapun, karena pekerjaan sudah berjalan. Kami hanya bisa menyetujui," katanya di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (23/11/2012).
Sementara Saleha Duka, mengatakan, alasan pengalihan anggaran itu disebabkan lahan yang akan dibanguni dua unit RKB di SMK Negeri I Tapalang Barat itu bermasalah. Banyak warga yang memprotes dan mengaku memiliki lahan tersebut.
"Anggaran pembangunan dua unit RKB itu sudah ada. Sayang kalau tidak direalisasikan, karena ada protes dari warga. Karena itu, dengan unit dan anggaran yang ada, kami pindahkan ke SMA Negeri 2 Tapalang yang kebutuhannya juga mendesak," tuturnya.
DPRD Kabupaten Mamuju tak bisa berbuat banyak karena anggaran yang dialihkan sepihak itu sudah dikerjakan oleh Disdikpora.
Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Damris mengungkapkan, pengalihan anggaran sepihak itu diketahui saat Kepala Disdikpora Mamuju Saleha Duka, baru mengajukan permintaan persetujuan dewan kemarin (Kamis, 22 November 2012).
Pengalihan anggaran itu untuk pembangunan dua unit Ruang Kelas Belajar (RKB) di SMK Negeri I Tapalang Barat Mamuju sebesar Rp240 juta. 30 persen diantaranya sudah dicairkan.
Anggaran ini tertuang dalam APBD Pokok 2012 dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun Disdikpora mengalihkan anggaran itu untuk pembangunan dua RKB di SMA Negeri 2 Tapalang. Tindakan ini tanpa persetujuan DPRD Mamuju.
"Di RDP kami mendengar semua alasan pengalihan anggaran. Dan kami tidak bisa berbuat apapun, karena pekerjaan sudah berjalan. Kami hanya bisa menyetujui," katanya di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (23/11/2012).
Sementara Saleha Duka, mengatakan, alasan pengalihan anggaran itu disebabkan lahan yang akan dibanguni dua unit RKB di SMK Negeri I Tapalang Barat itu bermasalah. Banyak warga yang memprotes dan mengaku memiliki lahan tersebut.
"Anggaran pembangunan dua unit RKB itu sudah ada. Sayang kalau tidak direalisasikan, karena ada protes dari warga. Karena itu, dengan unit dan anggaran yang ada, kami pindahkan ke SMA Negeri 2 Tapalang yang kebutuhannya juga mendesak," tuturnya.
(ysw)