Jokowi sukarela jelaskan KJS
Kamis, 22 November 2012 - 19:41 WIB
Jokowi sukarela jelaskan KJS
A
A
A
Sindonews.com - Saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo secara sukarela menjelaskan cara-cara untuk mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) kepada warga yang ada.
Hal itu dijelaskan pria yang akrab disapa Jokowi kepada seorang ibu yang menghadangnya. Ibu itu menanyakan bagaimana cara untuk mendapatkan KJS.
"Ibu tinggal datang saja ke Puskesmas (Pusat kesehatan Masyarakat) terdekat rumah ibu. Bawa KTP DKI saja, nanti petugas Puskesmas yang akan memprosesnya," jawab Jokowi di RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2012).
Ibu itu kemudian bertanya lagi apakah kartu itu bisa juga digunakan untuk berobat ke Rumah Sakit swasta, Jokowi kemudian mengiyakan hal itu.
"Bisa kok Bu. Kartu Jakarta Sehat bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di 88 rumah sakit. Itu rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI. Gratis," tegas mantan Wali Kota Solo itu.
Namun, jika ingin berobat ke RS manapun yang ada, pasien harus membawa surat rujukan dari Puskesmas terdekat. Sebelumnya, warga harus berobat dulu ke Puskesmas sebelum dirujuk ke RS, karena penyakitnya tidak bisa diatasi ataupun peralatan yang terbatas.
"Begitu caranya. Gampang kan. Jadi jangan takut. Semua pelayanan kesehatan gratis dijamin Pemprov DKI," tandasnya.
Hal itu dijelaskan pria yang akrab disapa Jokowi kepada seorang ibu yang menghadangnya. Ibu itu menanyakan bagaimana cara untuk mendapatkan KJS.
"Ibu tinggal datang saja ke Puskesmas (Pusat kesehatan Masyarakat) terdekat rumah ibu. Bawa KTP DKI saja, nanti petugas Puskesmas yang akan memprosesnya," jawab Jokowi di RSUD Koja, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2012).
Ibu itu kemudian bertanya lagi apakah kartu itu bisa juga digunakan untuk berobat ke Rumah Sakit swasta, Jokowi kemudian mengiyakan hal itu.
"Bisa kok Bu. Kartu Jakarta Sehat bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di 88 rumah sakit. Itu rumah sakit swasta maupun rumah sakit milik Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI. Gratis," tegas mantan Wali Kota Solo itu.
Namun, jika ingin berobat ke RS manapun yang ada, pasien harus membawa surat rujukan dari Puskesmas terdekat. Sebelumnya, warga harus berobat dulu ke Puskesmas sebelum dirujuk ke RS, karena penyakitnya tidak bisa diatasi ataupun peralatan yang terbatas.
"Begitu caranya. Gampang kan. Jadi jangan takut. Semua pelayanan kesehatan gratis dijamin Pemprov DKI," tandasnya.
(mhd)