Taman Nasional Kutai semakin terancam
Kamis, 22 November 2012 - 15:25 WIB
Taman Nasional Kutai semakin terancam
A
A
A
Sindonews.com - Pengelola Taman Nasional Kutai (TNK) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan kampanye penyelamatan TNK. Kampanye dengan tagline 'Cinta TNK, Selamatkan TNK' terus digenjot untuk meningkatkan promosi penyelamatan. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Journalism Field Trips.
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 16-18 Desember 2012 ini mengundang sejumlah pekerja media untuk mengikuti kegiatan tersebut, menjelajah TNK sehingga bisa dimuat di media dan menjadi bentuk promosi penyelamatan. Seluruh jurnalis akan diperkenalkan seluk-beluk TNK sehingga bisa memahami pentingnya penyelamatan TNK.
"Selain menjelajah, kegiatan ini juga akan diisi dengan diskusi penyelamatan TNK dengan pihak-pihak terkait seperti badan pengelola TNK, Dinas Kehutanan dan Pemerintah Daerah," kata panitia pelaksana Journalism Field Trips Agus Kurniawan, Kamis (22/11/2012).
TNK saat ini merupakan taman nasional yang dilindungi undang-undang. Meski demikian, TNK masih bisa terancam oleh perambahan seperti tambang batubara.
"Jika tidak dikampanyekan soal penyelamatan ini, maka bisa jadi cepat atau lambat TNK akan terancam," tambahnya.
Ia berharap isu penyelamatan ini tidak hanya di daerah, tapi menjadi isu nasional. TNK juga menjadi salah satu tempat relokasi penyelamatan orangutan yang berkonflik dengan masyarakat dan perusahaan.
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 16-18 Desember 2012 ini mengundang sejumlah pekerja media untuk mengikuti kegiatan tersebut, menjelajah TNK sehingga bisa dimuat di media dan menjadi bentuk promosi penyelamatan. Seluruh jurnalis akan diperkenalkan seluk-beluk TNK sehingga bisa memahami pentingnya penyelamatan TNK.
"Selain menjelajah, kegiatan ini juga akan diisi dengan diskusi penyelamatan TNK dengan pihak-pihak terkait seperti badan pengelola TNK, Dinas Kehutanan dan Pemerintah Daerah," kata panitia pelaksana Journalism Field Trips Agus Kurniawan, Kamis (22/11/2012).
TNK saat ini merupakan taman nasional yang dilindungi undang-undang. Meski demikian, TNK masih bisa terancam oleh perambahan seperti tambang batubara.
"Jika tidak dikampanyekan soal penyelamatan ini, maka bisa jadi cepat atau lambat TNK akan terancam," tambahnya.
Ia berharap isu penyelamatan ini tidak hanya di daerah, tapi menjadi isu nasional. TNK juga menjadi salah satu tempat relokasi penyelamatan orangutan yang berkonflik dengan masyarakat dan perusahaan.
(azh)