Anggota Parpol banyak yang fiktif
Kamis, 22 November 2012 - 01:36 WIB
Anggota Parpol banyak yang fiktif
A
A
A
Sindonews.com - Anggota partai politik (parpol) di Yogyakarta ternyata banyak yang fiktif. Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta melakukan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta Pemilu 2014 mendatang. Jumlah parpol di Yogyakarta, yang diverifikasi faktual ada 16 parpol.
Ketua KPU Yogyakarta Nasrullah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, petugas menemukan banyak kartu tanda anggota (KTA) yang tidak sesuai dengan kenyataan. Misalnya ada warga yang tidak menjadi anggota parpol A, ternyata dimasukkan ke parpol tersebut.
Selain itu, juga ada warga yang didaftarkan di dua partai dan tidak menemukan anggota parpol sesuai dengan alamat di KTA parpol itu. Bagi anggota yang saat diverifikasi tidak ada, KPU sudah memberitahukan secara resmi ke parpol yang bersangkutan, agar anggota itu ada, untuk kepentingan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual ini, akan berakhir 25 November mendatang, karena itu sebelum tanggal itu, verifikasi faktual harus sudah selesai,” katanya, di DIY, Rabu (21/11/2012).
Menurut Nasrullah, jika dalam verifikasi faktual ini parpol belum dapat melengkapi berkas sebagai syarat untuk dapat mengikuti Pemilu 2014, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan. Untuk perbaikan sendiri, akan berlangsung selama satu minggu, yaitu dari 27 November hingga 4 Desember.
“Di DIY parpol dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2014 minimal harus lolos di empat daerah. Karena itu, parpol yang syaratnya belum lengkap dan ingin lolos, dapat memanfaatkan secara maksimal saat perbaikan ini,” jelasnya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Jogja Divisi Organisasi Wawan Budiyanto menambahkan, khusus untuk wilayah Yogyakarta, jumlah minimal bukti keanggotaan Parpol yang harus diverifikasi adalah 1/1000 penduduk, sehingga jika jumlah penduduk Yogyakarta hingga Juli 2012 sebanyak 444.539 orang, maka minimal bukti keanggotaan parpol 445 KTA.
“Dalam proses verifikasi faktual ini, kami melakukan sampling 10% dari total daftar anggota parpol yang diserahkan saat pendaftaran. Contohnya, bila jumlah anggota yang diserahkan 1.000 orang, maka akan melakukan sampling kepada 100 anggota,” paparnya.
Ketua KPU Yogyakarta Nasrullah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, petugas menemukan banyak kartu tanda anggota (KTA) yang tidak sesuai dengan kenyataan. Misalnya ada warga yang tidak menjadi anggota parpol A, ternyata dimasukkan ke parpol tersebut.
Selain itu, juga ada warga yang didaftarkan di dua partai dan tidak menemukan anggota parpol sesuai dengan alamat di KTA parpol itu. Bagi anggota yang saat diverifikasi tidak ada, KPU sudah memberitahukan secara resmi ke parpol yang bersangkutan, agar anggota itu ada, untuk kepentingan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual ini, akan berakhir 25 November mendatang, karena itu sebelum tanggal itu, verifikasi faktual harus sudah selesai,” katanya, di DIY, Rabu (21/11/2012).
Menurut Nasrullah, jika dalam verifikasi faktual ini parpol belum dapat melengkapi berkas sebagai syarat untuk dapat mengikuti Pemilu 2014, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan. Untuk perbaikan sendiri, akan berlangsung selama satu minggu, yaitu dari 27 November hingga 4 Desember.
“Di DIY parpol dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2014 minimal harus lolos di empat daerah. Karena itu, parpol yang syaratnya belum lengkap dan ingin lolos, dapat memanfaatkan secara maksimal saat perbaikan ini,” jelasnya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Jogja Divisi Organisasi Wawan Budiyanto menambahkan, khusus untuk wilayah Yogyakarta, jumlah minimal bukti keanggotaan Parpol yang harus diverifikasi adalah 1/1000 penduduk, sehingga jika jumlah penduduk Yogyakarta hingga Juli 2012 sebanyak 444.539 orang, maka minimal bukti keanggotaan parpol 445 KTA.
“Dalam proses verifikasi faktual ini, kami melakukan sampling 10% dari total daftar anggota parpol yang diserahkan saat pendaftaran. Contohnya, bila jumlah anggota yang diserahkan 1.000 orang, maka akan melakukan sampling kepada 100 anggota,” paparnya.
(san)