2 minggu tak buat perpu, buruh demo lagi
Rabu, 21 November 2012 - 18:17 WIB
2 minggu tak buat perpu, buruh demo lagi
A
A
A
Sindonews.com - Aksi demonstrasi buruh di depan Istana Negara menuntut dicabutnya UU BPJS dan SJSN, menuai reaksi positif pemerintah. Perwakilan buruh, berhasil bertemu dengan perwakilan pemerintah, dari Kemesesneg Deputi Pengaduan Masyarakat, di Istana Negara.
Diantara yang ikut dalam pertemuan itu, adalah Ketua Umum DPP SPN Bambang Wirayoso. Di hadapan ratusan buruh yang masih bertahan, dia mengatakan, perwakilan pemerintah berjanji akan memberi laporan pertama, sebelum laporan lainnya masuk.
"Deputi Kemensesneg berjanji akan memberi kesempatan pertama laporan soal tuntutan kita pada Presiden sebelum ada laporan lainnya," ujar Bambang, di Jakarta, disambut gembira buruh, Rabu (21/11/2012).
Dia menambahkan, buruh serta organ pekerja lainnya memberi waktu dua kali tujuh hari, kepada pemerintah untuk merealisasikannya dalam bentuk Perpu. Jika tidak, mereka akan mengadvokasi massa, dan mengadakan pergerakan yang lebih besar.
"Semuanya wes rampung, kita beri waktu 2 kali 7 hari untuk ditindak lanjuti, bila tidak kita akan mengadvokasi massa untuk bergerak lagi," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan, dalam rentan waktu 2 minggu mereka akan terus mengawasi dan mengawal tuntutan buruh yang juga merupakan bagian warga negara.
Diantara yang ikut dalam pertemuan itu, adalah Ketua Umum DPP SPN Bambang Wirayoso. Di hadapan ratusan buruh yang masih bertahan, dia mengatakan, perwakilan pemerintah berjanji akan memberi laporan pertama, sebelum laporan lainnya masuk.
"Deputi Kemensesneg berjanji akan memberi kesempatan pertama laporan soal tuntutan kita pada Presiden sebelum ada laporan lainnya," ujar Bambang, di Jakarta, disambut gembira buruh, Rabu (21/11/2012).
Dia menambahkan, buruh serta organ pekerja lainnya memberi waktu dua kali tujuh hari, kepada pemerintah untuk merealisasikannya dalam bentuk Perpu. Jika tidak, mereka akan mengadvokasi massa, dan mengadakan pergerakan yang lebih besar.
"Semuanya wes rampung, kita beri waktu 2 kali 7 hari untuk ditindak lanjuti, bila tidak kita akan mengadvokasi massa untuk bergerak lagi," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan, dalam rentan waktu 2 minggu mereka akan terus mengawasi dan mengawal tuntutan buruh yang juga merupakan bagian warga negara.
(san)