Puluhan ribu buruh tutup Jalan Bundaran HI
Rabu, 21 November 2012 - 12:07 WIB
Puluhan ribu buruh tutup Jalan Bundaran HI
A
A
A
Sindonews.com - Sekira puluhan ribu massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN)mendatangi Bundaran Hotel Indonesia (HI). Selain dari SPN, massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga ada di HI.
Massa SPN ini berasal dari Banten, Jawa Barat dan seluruh daerah Jabodetabek datang. Mereka datang dengan satu tuntutan, yakni mencabut Undang-undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nomor 40 tahun 2004 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 24 tahun 2011.
"Karena secara jelas dalam UU BPJS No 40 tahun 2004 pasal 19 ayat I menyebutkan, jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas, ini berarti sistem jaminan sosial harus dibebankan pada pekerja," kata Ketua Umum SPN Bambang Wirayoso, di sela-sela aksi, di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2012).
Bambang meminta, agar pemerintah dan DPR mengeluarkan peraturan jaminan sosial yang memuat jaminan kesehatan gratis seumur hidup. Selain itu adanya jaminan tunjangan lanjut usia dengan biaya APBN.
"Kita Tuntut DPR dan Pemerintah membuat Perpu Jaminan Sosial gratis seumur hidup dan tunjangan lanjut usia dengan biaya APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," tandasnya.
Massa SPN ini berasal dari Banten, Jawa Barat dan seluruh daerah Jabodetabek datang. Mereka datang dengan satu tuntutan, yakni mencabut Undang-undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nomor 40 tahun 2004 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 24 tahun 2011.
"Karena secara jelas dalam UU BPJS No 40 tahun 2004 pasal 19 ayat I menyebutkan, jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas, ini berarti sistem jaminan sosial harus dibebankan pada pekerja," kata Ketua Umum SPN Bambang Wirayoso, di sela-sela aksi, di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2012).
Bambang meminta, agar pemerintah dan DPR mengeluarkan peraturan jaminan sosial yang memuat jaminan kesehatan gratis seumur hidup. Selain itu adanya jaminan tunjangan lanjut usia dengan biaya APBN.
"Kita Tuntut DPR dan Pemerintah membuat Perpu Jaminan Sosial gratis seumur hidup dan tunjangan lanjut usia dengan biaya APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," tandasnya.
(maf)