Limbah sawit resahkan warga Kikim
Selasa, 20 November 2012 - 21:26 WIB
Limbah sawit resahkan warga Kikim
A
A
A
Sindonews.com – Warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah dan Kikim Barat belakangan mengeluhkan limbah dari perusahaan kelapa sawit, PT MMM. Limbah sawit dinilai telah merusak ekosistem kehidupan masyarakat setempat. Selain itu mengancam aktivitas warga yang selalu bergantung pada sungai.
Usman (40) salah seorang warga Kikim Barat berharap Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Lahat benar–benar mengecek sistem pengolahan limbah milik PT MMM.
Dia menilai pemerintah dan DPRD kurang memperhatikan masalah limbah sawit. Padahal pada saat musim hujan seperti ini air sungai menjadi tercemar dan tidak layak lagi untuk dikonsumsi masyarakat yang berada di hilir Sungai Laru.
“Kami minta ke pihak terkait, seandainya ke lapangan, coba lakukan sidak di beberapa titik, terutama di Sungai Laru, di wilayah hilir sungai. Di lokasi itu, sumber air kami ini banyak yang mulai rusak dan tercemar akibat limbah sawit tersebut,” imbau Usman dengan nada menyesal, Selasa (20/11/2012).
Dari pantauan di lokasi, tepatnya di perumahan karyawan PT MMM memang menunjukkan tanda-tanda terjadi pencemaran. Air yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari warga sudah diduga terkontaminasi limbah perusahaan sawit dan sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan dari pihak perusahaan.
“Memang ada sedikit minyak. Kita harapkan pihak perusahaan lebih memperhatikan kondisi ini,” ujar salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku, sudah pernah mengadukan persoalan tersebut ke koordinator perusahaan seraya berharap kepada perusahaan agar limbah tidak mencemari air perumahan sehingga mengakibatkan pencemaran. “Kami terpaksa menggunakan untuk mandi saja, sedangkan minum sudah tidak layak lagi,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah menegaskan, pihaknya memang menerima laporan tersebut, dan menjanjikan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti hal ini, baik dengan melakukan sidak di titik–titik limbah perusahaan atau juga dengan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Kita dalam waktu dekat akan mengecek langsung sistem pembuangan limbah dari PT MMM dan perusahaan sawit lainnya, untuk melihat prosesnya apakah sesuai aturan atau memang mencemarkan sungai,” pungkasnya.
Usman (40) salah seorang warga Kikim Barat berharap Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Lahat benar–benar mengecek sistem pengolahan limbah milik PT MMM.
Dia menilai pemerintah dan DPRD kurang memperhatikan masalah limbah sawit. Padahal pada saat musim hujan seperti ini air sungai menjadi tercemar dan tidak layak lagi untuk dikonsumsi masyarakat yang berada di hilir Sungai Laru.
“Kami minta ke pihak terkait, seandainya ke lapangan, coba lakukan sidak di beberapa titik, terutama di Sungai Laru, di wilayah hilir sungai. Di lokasi itu, sumber air kami ini banyak yang mulai rusak dan tercemar akibat limbah sawit tersebut,” imbau Usman dengan nada menyesal, Selasa (20/11/2012).
Dari pantauan di lokasi, tepatnya di perumahan karyawan PT MMM memang menunjukkan tanda-tanda terjadi pencemaran. Air yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari warga sudah diduga terkontaminasi limbah perusahaan sawit dan sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan dari pihak perusahaan.
“Memang ada sedikit minyak. Kita harapkan pihak perusahaan lebih memperhatikan kondisi ini,” ujar salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku, sudah pernah mengadukan persoalan tersebut ke koordinator perusahaan seraya berharap kepada perusahaan agar limbah tidak mencemari air perumahan sehingga mengakibatkan pencemaran. “Kami terpaksa menggunakan untuk mandi saja, sedangkan minum sudah tidak layak lagi,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah menegaskan, pihaknya memang menerima laporan tersebut, dan menjanjikan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti hal ini, baik dengan melakukan sidak di titik–titik limbah perusahaan atau juga dengan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Kita dalam waktu dekat akan mengecek langsung sistem pembuangan limbah dari PT MMM dan perusahaan sawit lainnya, untuk melihat prosesnya apakah sesuai aturan atau memang mencemarkan sungai,” pungkasnya.
(lns)