Jokowi janji hapus retribusi daerah dengan syarat

Selasa, 20 November 2012 - 13:56 WIB
Jokowi janji hapus retribusi...
Jokowi janji hapus retribusi daerah dengan syarat
A A A
Sindonews.com - Kerumunan massa dari Organisasi Angkutan Kota (Organda) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta mendadak ricuh. Kericuhan terjadi saat massa didatangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Massa pun berteriak-teriak mengelukan nama mantan Wali Kota Solo itu.

Pendemo kemudian meminta Jokowi untuk naik ke atas mobil bak terbuka yang dijadikan sebagai tempat orasi. Namun, Jokowi tidak bisa naik ke atasnya dan hanya berdiri di atas kursi. Saat berbicara di depan para pendemo, Jokowi menyampaikan dua hal. Dimana dirinya berjanji akan menghapus terkait retribusi daerah.

"Saya ingin menyampaikan dua hal saja. Pertama saya ini orang baru. Itu perdanya perda yang lama," kata Jokowi di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Jokowi sendiri berjanji akan membuat surat pembebasan terkait permasalahan retribusi yang ada. "Setelah rekomendasi dari DPRD sudah saya terima, nanti saya buatkan surat pembebasan. Dengan catatan sudah ada rekomendasi dari dewan. Nanti saya akan telepon ke dewan agar rekomendasi cepat dibuat," jelasnya.

Di sisi lain, terkait dengan Raperda Transportasi, pendemo diimbau untuk membicarakan langsung kepada dewan. "Raperda transportasi, bapak, ibu ke dewan untuk menyampaikan seperti apa. Kalau saya ingin tetap yang kecil-kecil ini tetap baik. Yang kecil-kecil ini tetap hidup dalam Raperda nanti," ujar Jokowi.

Pendemo yang ada juga diharapkan tidak berlaku semena-mena, dan mau diatur, sebagai salah satu syarat penghapusan retribusi daerah. "Dengan satu syarat, (para supir) harus juga mau diatur oleh pemerintah daerah. Jangan semau gue. Udah rampung," tukas Jokowi.

Sebelumnya diketahui, kurang lebih 200 orang yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda), dengan membawa ratusan mikrolet melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta.

Unjuk rasa ini bertujuan untuk menolak Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2012 yang membahas tentang retribusi daerah. Massa sendiri saat ini sudah meninggalkan Balai Kota paska Jokowi menemui mereka.
(san)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved