Lapindo belum mampu lunasi ganti rugi
Senin, 19 November 2012 - 18:08 WIB
Lapindo belum mampu lunasi ganti rugi
A
A
A
Sindonews.com - Korban lumpur yang tagihan ganti ruginya diatas Rp 500 juta jangan berharap bisa mendapat pembayaran sampai akhir tahun ini. Pasalnya, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) masih fokus menyelesaikan pembayaran dibawah Rp 500 juta.
Isyarat itu diungkapkan Direktur Utama Minarak Andi Darussalam Tabusala, Senin (19/11/2012) di Sidoarjo.
"Untuk pembayaran tagihan korban lumpur yang diatas Rp 500 juta sampai sekarang ini kami belum ada solusi. Penyebabnya karena keuangan kami belum mencukupi," ujarnya di Sidoarjo.
Sedangkan untuk pembayaran tagihan korban lumpur dibawah Rp500 juta, Andi Darussalam optimis bisa diselesaikan sesuai komitmen Lapindo akhir tahun 2012. Saat ini keluarga Bakrie masih mengumpulkan dana dari perusahaan-perusahaan di bawah Bakrie Grup.
Sampai saat ini tanggungan Lapindo untuk menuntaskan pembayaran aset lumpur tinggal Rp876 miliar. Kekurangan sebesar itu, rinciannya untuk pembayaran tagihan di atas Rp500 juta sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp500 juta sekitar Rp476 miliar.
Sejauh ini Minarak bisa memastikan jikan pembayaran yang akan diselesaikan akhir tahun 2012 hanya tagihan yang nilainya dibawah Rp500 juta.
Andi Darussalam mengaku, pihaknya sudah ditegur dua kali oleh Menteri PU Joko Kirmanto yang menanyakan penyelesaian pembayaran aset korban lumpur. Pria asal Makassar itu mengaku akan mejelaskan kondisi Minarak saat ini ke Menteri PU. Terutama kondisi keuangan Minarak yang belum bisa melunasi pembayaran.
Isyarat itu diungkapkan Direktur Utama Minarak Andi Darussalam Tabusala, Senin (19/11/2012) di Sidoarjo.
"Untuk pembayaran tagihan korban lumpur yang diatas Rp 500 juta sampai sekarang ini kami belum ada solusi. Penyebabnya karena keuangan kami belum mencukupi," ujarnya di Sidoarjo.
Sedangkan untuk pembayaran tagihan korban lumpur dibawah Rp500 juta, Andi Darussalam optimis bisa diselesaikan sesuai komitmen Lapindo akhir tahun 2012. Saat ini keluarga Bakrie masih mengumpulkan dana dari perusahaan-perusahaan di bawah Bakrie Grup.
Sampai saat ini tanggungan Lapindo untuk menuntaskan pembayaran aset lumpur tinggal Rp876 miliar. Kekurangan sebesar itu, rinciannya untuk pembayaran tagihan di atas Rp500 juta sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp500 juta sekitar Rp476 miliar.
Sejauh ini Minarak bisa memastikan jikan pembayaran yang akan diselesaikan akhir tahun 2012 hanya tagihan yang nilainya dibawah Rp500 juta.
Andi Darussalam mengaku, pihaknya sudah ditegur dua kali oleh Menteri PU Joko Kirmanto yang menanyakan penyelesaian pembayaran aset korban lumpur. Pria asal Makassar itu mengaku akan mejelaskan kondisi Minarak saat ini ke Menteri PU. Terutama kondisi keuangan Minarak yang belum bisa melunasi pembayaran.
(ysw)