Simpan ganja selinting, remaja diciduk polisi

Sabtu, 17 November 2012 - 14:44 WIB
Simpan ganja selinting,...
Simpan ganja selinting, remaja diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Kedapatan menyimpan ganja lintingan dalam bungkus rokok, IK (18), warga Kampung Asem, Rt 07/05, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta, ditangkap petugas Polsek Batu Ceper. Saat diciduk, IK tengah asyik nongrong bersama rekan-rekannya.

Kapolsek Batu Ceper AKP Krismi Widodo menceritakan, penangkapan bermula dari kecurigaan aparat dengan aktivitas pemuda yang kerap berkumpul (nongrong) di dekat sebuah gardu listrik yang berlokasi di belakang Giant Poris Kota Tangerang.

"Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong bersama beberapa pemuda lainnya. Petugas menemukan IK membawa ganja siap pakai yang sudah dilinting kertas warna putih di dalam bekas bungkus rokok," ujar Krismi, di Tangerang, Sabtu (17/11/2012).

Kepada petugas, IK mengaku ganja itu dipesannya melalui telepon dan akan diperguankan untuk dirinya sendiri. "Pelaku dapat dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," terangnya.

Untuk mengantisipasi meluasnya penggunaan narkoba dikalangan pemuda, Polsek Batu Ceper sejak 5 November lalu telah melakukan razia di tempat-tempat rawan kejahatan, dan yang kerap menjadi ajang tongkrongan para pemuda.

"Sebenarnya ini operasi rutin, tapi terus kami giatkan, bukan hanya di jalan raya, namun kami lakukan razia di tempat-tempat tongkrongan anak muda," tegasnya.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.24)