Tunda sidang pemotret Novie, Polri kecewakan masyarakat
Sabtu, 17 November 2012 - 08:36 WIB
Tunda sidang pemotret Novie, Polri kecewakan masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) sangat menyayangkan batalnya persidangan profesi dan kode etik terhadap empat orang anggota Polsek Taman Sari, Jakarta Barat yang diduga terkait beredarnya foto seronok Novie Amelia.
Sedianya, empat orang anggota tersebut menjalani persidangan hari ini terkait dengan beredarnya foto setengah telanjang model majalah dewasa, Novie Amelia di Polsek Taman Sari, beberapa waktu lalu.
Persidangan itu diakui sebenarnya sudah ditunggu oleh masyarakat. Masyarakat ingin melihat bagaimana sikap Polri dalam memberikan hukuman terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
"Sangat disayangkan sidang etik tersebut batal dilakukan. Padahal publik sangat menunggu bagaimana sikap Polri dalam menghukum anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum tersebut," kata Ketua IPW, Neta S Pane saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (17/11/2012).
Sidang itu juga dianggap penting untuk memberikan efek jera bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal-hal yang tidak senonoh, baik itu terhadap seorang tersangka sekalipun. Karena polisi seharusnya dapat memberikan sebuah jaminan, bahwa kantor polisi merupakan tempat yang aman, dan bukan tempat untuk melakukan tindakan pelecehan.
IPW sendiri berharap agar pihak-pihak terkait dapat dengan cepat menuntaskan kasus yang sempat membuat heboh ini. Dimana empat anggota yang ada dapat segera disidangkan.
"IPW berharap Polri bisa menuntaskan kasus ini. Polisi yang melakukan pemotretan dipecat karena sangat mempermalukan institusi," tukas Neta.
Sedianya, empat orang anggota tersebut menjalani persidangan hari ini terkait dengan beredarnya foto setengah telanjang model majalah dewasa, Novie Amelia di Polsek Taman Sari, beberapa waktu lalu.
Persidangan itu diakui sebenarnya sudah ditunggu oleh masyarakat. Masyarakat ingin melihat bagaimana sikap Polri dalam memberikan hukuman terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
"Sangat disayangkan sidang etik tersebut batal dilakukan. Padahal publik sangat menunggu bagaimana sikap Polri dalam menghukum anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum tersebut," kata Ketua IPW, Neta S Pane saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (17/11/2012).
Sidang itu juga dianggap penting untuk memberikan efek jera bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal-hal yang tidak senonoh, baik itu terhadap seorang tersangka sekalipun. Karena polisi seharusnya dapat memberikan sebuah jaminan, bahwa kantor polisi merupakan tempat yang aman, dan bukan tempat untuk melakukan tindakan pelecehan.
IPW sendiri berharap agar pihak-pihak terkait dapat dengan cepat menuntaskan kasus yang sempat membuat heboh ini. Dimana empat anggota yang ada dapat segera disidangkan.
"IPW berharap Polri bisa menuntaskan kasus ini. Polisi yang melakukan pemotretan dipecat karena sangat mempermalukan institusi," tukas Neta.
(ysw)