DPRD minta gubernur segera mutasi pejabat
Rabu, 14 November 2012 - 12:27 WIB
DPRD minta gubernur segera mutasi pejabat
A
A
A
Sindonews.com - Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2013, DPRD Sulbar meminta gubernur segera melakukan mutasi sejumlah pejabat .
"Sebaiknya dilakukan sebelum APBD 2013 dibahas, bulan depan. Percuma kita membahas anggaran sebuah instansi jika pimpinan dan pejabatnya akan dimutasi," tutur Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan melalui telepon, Rabu (14/11/2012).
Celah melakukan mutasi itu sudah ada karena DPRD Sulbar telah mengesahkan sebuah Perda tentang organisasi perangkat daerah pada tanggal 12 November 2012 malam atau bertepatan dengan pengesahan APBD perubahan.
Menanggapi hal ini Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, mutasi pejabat di lingkup Pemprov Sulbar merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh gubernur. Lambatnya proses mutasi yang sedah direncanakan sejak pertengahan tahun, bukan karena tidak ada niat untuk melakukan penyegaran pejabat.
"Semua tahu bahwa beberapa pejabat Pemprov Sulbar ada yang sedang diperiksa oleh aparat hukum. Saya sebagai gubernur harus hati-hati mengambil keputusan mutasi. Jangan sampai ada kesan tidak baik. Nantilah setelah ada putusan tetap, baru bisa mutasi," katanya.
Namun melihat DPRD Sulbar mulai memberikan sinyalemen untuk segera melakukan mutasi, Anwar menyebutkan sekitar awal Desember 2012 mutasi itu dilakukan.
Sebelumnya Anwar pernah mengungkapkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangat (Baperjakat) Sulbar sudah menggodok beberapa nama yang akan dimutasi. Hampir semua pejabat dan jabatan akan mengalami rotasi.
Dari informasi yang dihimpun di Setprov Sulbar, mutasi ini dilakukan hampir di seluruh tingkatan. Tidak hanya pejabat eselon atau para pimpinan SKPD saja.
"Sebaiknya dilakukan sebelum APBD 2013 dibahas, bulan depan. Percuma kita membahas anggaran sebuah instansi jika pimpinan dan pejabatnya akan dimutasi," tutur Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan melalui telepon, Rabu (14/11/2012).
Celah melakukan mutasi itu sudah ada karena DPRD Sulbar telah mengesahkan sebuah Perda tentang organisasi perangkat daerah pada tanggal 12 November 2012 malam atau bertepatan dengan pengesahan APBD perubahan.
Menanggapi hal ini Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, mutasi pejabat di lingkup Pemprov Sulbar merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh gubernur. Lambatnya proses mutasi yang sedah direncanakan sejak pertengahan tahun, bukan karena tidak ada niat untuk melakukan penyegaran pejabat.
"Semua tahu bahwa beberapa pejabat Pemprov Sulbar ada yang sedang diperiksa oleh aparat hukum. Saya sebagai gubernur harus hati-hati mengambil keputusan mutasi. Jangan sampai ada kesan tidak baik. Nantilah setelah ada putusan tetap, baru bisa mutasi," katanya.
Namun melihat DPRD Sulbar mulai memberikan sinyalemen untuk segera melakukan mutasi, Anwar menyebutkan sekitar awal Desember 2012 mutasi itu dilakukan.
Sebelumnya Anwar pernah mengungkapkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangat (Baperjakat) Sulbar sudah menggodok beberapa nama yang akan dimutasi. Hampir semua pejabat dan jabatan akan mengalami rotasi.
Dari informasi yang dihimpun di Setprov Sulbar, mutasi ini dilakukan hampir di seluruh tingkatan. Tidak hanya pejabat eselon atau para pimpinan SKPD saja.
(ysw)