KPU coret Asri, pendukung turun ke jalan

Selasa, 13 November 2012 - 02:44 WIB
KPU coret Asri, pendukung...
KPU coret Asri, pendukung turun ke jalan
A A A
Sindonews.com – Massa pendukung dari Achmad Safii-Kholil Asyari (Asri) aksi turun jalan di kantor DPRD Pamekasan. Mereka memprotes keputusan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan yang telah menyatakan pasangan Asri tidak lolos dalam tahap penetapan pasangan calon.

Massa Asri yang berkumpul di depan Monumen Arek Lancor, melakukan aksi jalan kaki (long march) menuju kantor KPU Bangkalan. Mereka membawa beberapa perangkat aksi, mulai dari selebaran yang berisi pernyataan sikap, sampai dengan poster yang bertuliskan “Bubarkan dan Pecat Ketua KPU” dan “KPUD Telah Terbeli”.

Uniknya lagi, massa juga mungusung keranda mayat yang bertuliskan “KPU Pamekasan dan Bupati Telah Mati”. Sikap tersebut merupakan sindiran atas matinya demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

Korlap Aksi pendukung Asri, Hanafi, dalam orasinya mengatakan, sudah jelas dan terang benderang kalau KPU Pamekasan telah tidak netral dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pilkada nanti. Kepurusan tersebut, bertolak belakang dengan fakta yang ada.

“Sebelumnya, pasangan Asri dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Tapi kenapa malah didisklualifikasi, tanpa adanya alasan yang jelas,” ungkap Hanafi menjelaskan kepada wartawan, Senin 12 November 2012.

Hanafi menjelaskan, adanya rumor kalau berkait dengan ijazah dari Asri yang bermasalah, dinilai juga tidak benar. Sebaliknya, malah salah satu pasangan calon (incumbent) justru bermasalah, karena nyata-nyata dari hasil investigasi tidak punya ijazah MI.

KPU dituding telah melanggar aturan, karena telah meloloskan salah satu pasangan calon yang bermasalah dalam hal ijazah. Hanafi menilai, KPU setempat disinyalir justru ikut dalam dugaan memanipulasi pemalsuan ijazah dari salah satu pasangan calon.

“Sudah jelas, rekomendasi Panwaslu Pamekasan menyatakan ijazah salah satu pasangan calon (incumbent) tidak memenuhi syarat. Justru malah tidak diindahkan,” terang Hanafi.

Dia berjanji, pendukung Asri yang berasal dari seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan aksi turun jalan, sampai ada keputusan dari KPU untuk mencabut hasil dalam tahap penetapan pasangan calon yang telah mencoret Asri.

Massa Asri juga meminta agar KPU Pamekasan bisa mengulang verifikasi semua berkas calon bupati dan wakil bupati, termasuk keaslian ijasah seluruh pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada.

“Kami hanya ingin agar KPUD bisa netral, jujur, adil dan profesional dalam menyelanggarakan Pilkada,” tandasnya.

Perlu diketahui, pasangan Asri dinyatakan tidak lolos dalam tahap penetapan pasangan calon. Keputusan tersebut, diambil oleh KPU Pamekasan melalui rapat pleno, Jum’at (9/11) malam kemarin. Alasan pencoretan karena dinilai terdapat perbedaan nama dari calon wakil bupati, Kholil As’ari, di mana nama yang mendaftar ke KPU berbeda dengan nama yang dicantumkan saat mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Pamekasan.

Yang mana, nama saat mendaftar ke KPU Pamekasan menggunakan nama Halil, sedangkan nama yang digunakan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD adalah Kholil As’ari.

“Itu (perbedaan nama) tertera dalam form 7 dalam berkas pencalonan, yang menjadi dasar kami untuk mengambil keputusan,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Muhammad Ramli, usai rapat pleno beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Siti Maryatun, menyatakan dalam surat pemberitahuan dinyatakan estimasi massa dari pasangan Asri ada sebanyak 20 ribu orang. Atas dasar laporan itu, pihak kepolisian bersiaga penuh dengan menurunkan ratusan personel gabungan Polres, serta Brimob sebanyak 2 SSK.

“Petugas sudah siap siaga, diterjunkan dibeberapa titik yang akan digunakan untuk tempat aksi massa,” tegasnya.

Terpisah, salah satu tim advokasi pasangan Asri, Wazirul, menyatakan bahwa akan ada upaya hukum atas tindakan dholim yang telah dilakukan oleh KPU tersebut. Salah satunya, dengan berperkara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya.

“Sikap kami sudah jelas, akan menempuh upaya hukum guna mencari keadilan dalam kasus pencoretan sepihak tersebut,” ucapnya.
(azh)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
18 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
41 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved