Tanggulangi kemiskinan, Depok kucurkan Rp1,3 T
Senin, 12 November 2012 - 15:33 WIB
Tanggulangi kemiskinan, Depok kucurkan Rp1,3 T
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok sudah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Depok. Sedikitnya hingga saat ini, masih ada 30 ribu lebih warga miskin di Depok.
Sekretaris Bappeda Kota Depok Budi Chaerudin mengatakan, program penanggulangan kemiskinan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi sosial mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
TKPKD dibentuk melalui surat keputusan Walikota Depok No. 821.29/267/Kpts/Bappeda/Huk/2011 dan diketuai oleh Wakil Wali Kota Depok.
"Tim koordinasi memiliki tugas melakukan koordinasi program penanggulangan kemiskinan di Kota Depok, dan mengendalikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kota Depok," ujarnya dalam Workshop Kelembagaan TKPKD Kota Depok yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Depok, Senin (12/11/2012).
Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk program penanggulan kemiskinan sebesar 12,01 persen dari APBD Depok sebesar Rp1,3 trilyun.
Idris mengklaim, persentase tingkat kemiskinan di Kota Depok saat ini adalah 2,66 persen, dengan 3 katagori, yaitu paling miskin, miskin, dan rentan miskin.
“Penyebab kemiskinan antara lain; 20-30 persen pengangguran (50 persen hanya lulusan SD, 30 persen tidak sekolah, 16 persen lulusan SMP, dan 4 persen lulusan SMA), serta terbatasnya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki. Kunci percepatan penanggulangan kemiskinan adalah tekad dan dan keefektifan dari program-program yang dijalankan,” tuturnya.
Program-program tersebut diantaranya, pembangungan rumah tidak layak huni, serta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Sekretaris Bappeda Kota Depok Budi Chaerudin mengatakan, program penanggulangan kemiskinan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi sosial mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
TKPKD dibentuk melalui surat keputusan Walikota Depok No. 821.29/267/Kpts/Bappeda/Huk/2011 dan diketuai oleh Wakil Wali Kota Depok.
"Tim koordinasi memiliki tugas melakukan koordinasi program penanggulangan kemiskinan di Kota Depok, dan mengendalikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kota Depok," ujarnya dalam Workshop Kelembagaan TKPKD Kota Depok yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Depok, Senin (12/11/2012).
Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk program penanggulan kemiskinan sebesar 12,01 persen dari APBD Depok sebesar Rp1,3 trilyun.
Idris mengklaim, persentase tingkat kemiskinan di Kota Depok saat ini adalah 2,66 persen, dengan 3 katagori, yaitu paling miskin, miskin, dan rentan miskin.
“Penyebab kemiskinan antara lain; 20-30 persen pengangguran (50 persen hanya lulusan SD, 30 persen tidak sekolah, 16 persen lulusan SMP, dan 4 persen lulusan SMA), serta terbatasnya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki. Kunci percepatan penanggulangan kemiskinan adalah tekad dan dan keefektifan dari program-program yang dijalankan,” tuturnya.
Program-program tersebut diantaranya, pembangungan rumah tidak layak huni, serta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
(san)