Korban perampokan di taksi dan pelaku dipertemukan
Jum'at, 09 November 2012 - 17:40 WIB
Korban perampokan di taksi dan pelaku dipertemukan
A
A
A
Sindonews.com - Michelle Widyawati (24), korban perampokan dan pemerasan di dalam taksi mirip Primajasa mendatangi Polda Metro Jaya sore ini.
Kedatangan Michelle untuk memastikan pelaku dan juga barang bukti yang berhasil ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, di Bekasi, Jawa Barat. Kepada wartawan Michelle membenarkan tiga pelaku yang ditangkap itu pelaku yang telah memerasnya di dalam taksi.
"Betul, mereka pelaku yang merampok saya dan ibu saya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Sedangkan empat pelaku yang masih buron, Michelle berharap bisa segera ditangkap agar tidak melakukan perampokan terhadap korban lainnya. "Jangan sampai kejadian ini menimpa orang lain," harapnya.
Michelle juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua satuan kepolisian yang telah menangkap dan mengusut kasus ini.
Seperti diketahui, Michelle dan ibunya dirampok kawanan orang di dalam taksi rute Pondok Indah-Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seluruh perhiasan, dan uang milik keduanya dipreteli perampok. Sehingga keduanya rugi mencapai Rp35 juta.
Satuan Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Roby Chaniago alias Eko, Harporson alias Son, dan Iwan.
Kepala Unit II Resmob AKBP Herry Heryawan mengatakan, Roby merupakan seorang residivis. Dia pernah di penjara selama enam tahun. Setelah menjalankan 3,5 tahun penjara, Roby dibebaskan dengan syarat.
Kedatangan Michelle untuk memastikan pelaku dan juga barang bukti yang berhasil ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, di Bekasi, Jawa Barat. Kepada wartawan Michelle membenarkan tiga pelaku yang ditangkap itu pelaku yang telah memerasnya di dalam taksi.
"Betul, mereka pelaku yang merampok saya dan ibu saya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Sedangkan empat pelaku yang masih buron, Michelle berharap bisa segera ditangkap agar tidak melakukan perampokan terhadap korban lainnya. "Jangan sampai kejadian ini menimpa orang lain," harapnya.
Michelle juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua satuan kepolisian yang telah menangkap dan mengusut kasus ini.
Seperti diketahui, Michelle dan ibunya dirampok kawanan orang di dalam taksi rute Pondok Indah-Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seluruh perhiasan, dan uang milik keduanya dipreteli perampok. Sehingga keduanya rugi mencapai Rp35 juta.
Satuan Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Roby Chaniago alias Eko, Harporson alias Son, dan Iwan.
Kepala Unit II Resmob AKBP Herry Heryawan mengatakan, Roby merupakan seorang residivis. Dia pernah di penjara selama enam tahun. Setelah menjalankan 3,5 tahun penjara, Roby dibebaskan dengan syarat.
(lns)