DPRD kebut Raperda Transportasi
Jum'at, 09 November 2012 - 15:35 WIB
DPRD kebut Raperda Transportasi
A
A
A
Sindonews.com - Masalah kemacetan di DKI Jakarta semakin krusial. Hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai transportasi agar segera dirampungkan.
Perda ini akan mengatur segala jenis transportasi yang ada. Misalnya transportasi umum seperti bus kota, mikrolet bahkan bajaj. Selain itu rambu-rambu lalu lintas di jalan akan dibenahi kembali.
Hal itu agar pendestrian kendaraan sesuai dengan tempatnya, serta pemakai jalan mengerti dimana harus memberhentikan kendaraan, menaikkan dan menurunkan penumpang bagi kendaraan umum serta menyebrang di tempat yang telah disediakan.
"Mulai soal transportasi publik, pengaturan kendaraan di jalan protokol, parkir, jalur khusus sepeda dan pedestrian akan termuat dalam Perda ini. Jadi seluruh stakeholder kami harap berpartisipasi memberi masukan," ujar Wakil Ketua DPRD Triwisaksana di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Rapat Denganr Pendapat (RDP) Raperda Transportasi yang digelar Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI hari ini dihadiri juga oleh perwakilan eksekutif Provinsi DKI, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Perda ini akan mengatur segala jenis transportasi yang ada. Misalnya transportasi umum seperti bus kota, mikrolet bahkan bajaj. Selain itu rambu-rambu lalu lintas di jalan akan dibenahi kembali.
Hal itu agar pendestrian kendaraan sesuai dengan tempatnya, serta pemakai jalan mengerti dimana harus memberhentikan kendaraan, menaikkan dan menurunkan penumpang bagi kendaraan umum serta menyebrang di tempat yang telah disediakan.
"Mulai soal transportasi publik, pengaturan kendaraan di jalan protokol, parkir, jalur khusus sepeda dan pedestrian akan termuat dalam Perda ini. Jadi seluruh stakeholder kami harap berpartisipasi memberi masukan," ujar Wakil Ketua DPRD Triwisaksana di Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Rapat Denganr Pendapat (RDP) Raperda Transportasi yang digelar Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI hari ini dihadiri juga oleh perwakilan eksekutif Provinsi DKI, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat.
(mhd)