Terdakwa pembunuhan dituntut 20 tahun penjara

Kamis, 08 November 2012 - 21:28 WIB
Terdakwa pembunuhan...
Terdakwa pembunuhan dituntut 20 tahun penjara
A A A
Sindonews.com – Terdakwa Yahya Habibullah dituntut hukuman selama 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Yahya dituduh melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Siti Aisyah, pada 16 April 2012 lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Aini Prihatin saat membacakan tuntutan menyatakan, terdakwa didakwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Terdakwa Yahya Habibullah, warga Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, itu diduga secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

“Terdakwa dituntut hukuman 20 tahun penjara,” ujar Nuraini saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (8/11/2012).

Ia menuturkan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan adanya unsur pembunuhan berencana yaitu terdakwa sebelumnya telah menyiapkan minuman energi dan kapur pembasmi serangga. Campuran mematikan itu lalu diminumkan pada korban, Siti Aisyiah, yang sedang hamil dua bulan.

“Terdakwa tidak mengakui telah membakar tubuh korban. Padahal, hasil laboratorium menyebutkan ada bekas bensin di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Usai pembacaan tuntutan, Hakim Bonar Harianja yang memimpin jalannya sidang meminta tanggapan terdakwa Yahya Habibullah didampingi penasihat hukumnya Tri Astuti Handayani. Setelah berembuk dengan penasihat hukumnya, Yahya mengatakan akan melakukan pembelaan (pleidoi) pada sidang selanjutnya.

Hakim kemudian memutuskan sidang pleidoi akan dilakukan pada 20 November 2012. Usai sidang, Yahya Habibullah langsung menuju ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Bojonegoro dengan pengawalan ketat polisi. Pihak keluarga korban juga mengikuti jalannya sidang tersebut.

Kasus dugaan pembunuhan itu sempat menghebohkan warga Bojonegoro. Saat itu ditemukan sepotong tubuh yang hangus terbakar di kawasan terbuka dekat Jalan Veteran, Kota Bojonegoro. Setelah diselidiki, polisi memastikan korban adalah Siti Aisyah yang terakhir bekerja sebagai buruh di pabrik mi di Gresik.

Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Yahya Habibullah, lantaran ia belum siap menikahi korban yang sudah hamil dua bulan. Hubungan asmara itu berakhir dengan hilangnya nyawa.
(azh)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved