Kejari selidiki, bantuan pesantren disunat

Kamis, 08 November 2012 - 02:05 WIB
Kejari selidiki, bantuan...
Kejari selidiki, bantuan pesantren disunat
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Indramayu tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren (pontren) di kabupaten Indramayu. Dana bantuan pondok pesantren tersebut berasal dari anggaran kementerian agama RI tahun 2011.

Kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Bohal Lubis mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan pemotongan dana bantuan pondok pesantren.

"Kita masih kembangkan data-data dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi dari pimpinan pondok pesantren," katanya di Indramayu, Rabu (7/11/2012).

Ia menambahkan, dana bantuan kementerian agama RI diberikan secara bervariasi kepada puluhan pondok pesantren. Dana yang diberikan mulai dari Rp10 juta hingga Rp200 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan pendidikan di pondok pesantren.

Bohal menambahkan, selain meminta keterangan sejumlah saksi dari pimpinan pondok pesantren, Kejari Indramayu juga akan meminta keterangan sejumlah pejabat Kementerian Agama Kabupaten Indramayu.

"Dalam waktu dekat, pejabat Kemenag Kabupaten Indramayu akan kita mintai keterangan," katanya.

Kejari Indramayu mengaku belum dapat menghitung kerugian negara atas pemotongan dana tersebut. "Masalah kerugian masih kita hitung, karena pemeriksaan masih terus berjalan," katanya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kasie Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Indramayu, Rahmat Jaya mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam merekomendasikan pontren yang mendapatkan bantuan dari Kemenag RI.

Selain itu pencairan dana pontren dicairkan melalui nomor rekening masing-masing pontren tanpa melalui Kemenag kabupaten Indramayu.

"Kami hanya bertugas mengawasi penyaluran bantuan sehingga dapat tepat sasaran," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
17 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
42 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
52 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved