Polisi gagalkan penyelundupan miras ke Wamena
Rabu, 07 November 2012 - 11:14 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan miras ke Wamena
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) udara Sentani mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang akan dikirimkan ke Wamena.
Kapolsek KP3 udara Sentani, Iptu P Harianja mengatakan polisi berhasil menyita ratusan miras tersebut di gudang Kargo Trigana Bandara Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura pada 6 November 2012 sekira pukul 13.00 WIT. Polisi mengamankan 315 botol jenis vodka merek Mansion House dan 215 botol alkohol murni 70 persen.
"Penemuan ratusan botol miras itu saat anggota sedang menggelar giat ruitn di Bandara Sentani," ungkap Harianja menjelaskan kepada wartawan, Rabu (7/11/2012).
Ratusan botol miras tersebut rencannya akan diterbangkan menuju Wamena menggunakan pesawat Trigana Air. Pelaku yang berinisial E menyelundupkan miras tersebut dengan cara menyembunyikannya di antara sparepart kendaraan roda dua.
"Pelaku melarikan diri. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti sudah diamankan di Polres Jayapura," ujar Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Brigpol Yusuf Pagiling.
Kapolres Jayapura AKBP A Roike H Langi mengimbau kepada masyarakat supaya menghindari miras karena tindakan kriminal di Papua meningkat dan kebanyakan berawal dari miras.
"Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan memberikan informasi ke polisi jika menemukan peredaran miras," kata Roike.
Kapolsek KP3 udara Sentani, Iptu P Harianja mengatakan polisi berhasil menyita ratusan miras tersebut di gudang Kargo Trigana Bandara Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura pada 6 November 2012 sekira pukul 13.00 WIT. Polisi mengamankan 315 botol jenis vodka merek Mansion House dan 215 botol alkohol murni 70 persen.
"Penemuan ratusan botol miras itu saat anggota sedang menggelar giat ruitn di Bandara Sentani," ungkap Harianja menjelaskan kepada wartawan, Rabu (7/11/2012).
Ratusan botol miras tersebut rencannya akan diterbangkan menuju Wamena menggunakan pesawat Trigana Air. Pelaku yang berinisial E menyelundupkan miras tersebut dengan cara menyembunyikannya di antara sparepart kendaraan roda dua.
"Pelaku melarikan diri. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti sudah diamankan di Polres Jayapura," ujar Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Brigpol Yusuf Pagiling.
Kapolres Jayapura AKBP A Roike H Langi mengimbau kepada masyarakat supaya menghindari miras karena tindakan kriminal di Papua meningkat dan kebanyakan berawal dari miras.
"Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan memberikan informasi ke polisi jika menemukan peredaran miras," kata Roike.
(azh)