Warga Tanah Merah akan dibuatkan KTP
Selasa, 06 November 2012 - 13:28 WIB
Warga Tanah Merah akan dibuatkan KTP
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Bambang Sugiyono untuk segera memproses pembentukan RT/RW di Tanah Merah, Jakut.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini juga akan memproses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga setempat. Namun, dia mengakui jika proses pembentukan itu akan membutuhkan waktu lama.
"Kepada warga Tanah Merah, jadi masalah pembentukan RT dan RW serta KTP untuk Tanah Merah dan di Kampung Beting akan segera diproses," kata Jokowi, di Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Jokowi meminta agar masyarakat dapat bersabar terkait pembentukan RT/RW. Namun yang pasti, menurutnya hal tersebut sudah disampaikan ke Wali Kota Jakut.
Sedangkan terkait permasalahan teknis pelaksanaan, hal itu nantinya akan disampaikan oleh Wali Kota Jakut. "Mengenai teknis, nanti pelaksanaannya seperti apa, dengan syarat-syarat seperti apa, Pak Wali Kota biar sampaikan," tukas Jokowi.
Saat ini terdapat 12 ribu kepala keluarga atau sekitar 35.000 jiwa yang tinggal di Tanah Merah, Jakut. Kondisi mereka memang memprihatinkan karena tak bisa merasakan fasilitas apapun seperti warga Jakarta lainnya.
Seperti pengangguran, anak-anak tidak sekolah, akses untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya yang tidak bisa masuk karena tidak memiliki KTP.
Diketahui, warga sengketa Tanah Merah merupakan basis kantong suara Jokowi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Jokowi sempat menjanjikan kepada warga Tanah Merah jika memilihnya menjadi Gubernur DKI dirinya akan memberikan status warga dengan memberikan KTP kepada mereka.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini juga akan memproses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga setempat. Namun, dia mengakui jika proses pembentukan itu akan membutuhkan waktu lama.
"Kepada warga Tanah Merah, jadi masalah pembentukan RT dan RW serta KTP untuk Tanah Merah dan di Kampung Beting akan segera diproses," kata Jokowi, di Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Jokowi meminta agar masyarakat dapat bersabar terkait pembentukan RT/RW. Namun yang pasti, menurutnya hal tersebut sudah disampaikan ke Wali Kota Jakut.
Sedangkan terkait permasalahan teknis pelaksanaan, hal itu nantinya akan disampaikan oleh Wali Kota Jakut. "Mengenai teknis, nanti pelaksanaannya seperti apa, dengan syarat-syarat seperti apa, Pak Wali Kota biar sampaikan," tukas Jokowi.
Saat ini terdapat 12 ribu kepala keluarga atau sekitar 35.000 jiwa yang tinggal di Tanah Merah, Jakut. Kondisi mereka memang memprihatinkan karena tak bisa merasakan fasilitas apapun seperti warga Jakarta lainnya.
Seperti pengangguran, anak-anak tidak sekolah, akses untuk kesehatan, pendidikan dan lainnya yang tidak bisa masuk karena tidak memiliki KTP.
Diketahui, warga sengketa Tanah Merah merupakan basis kantong suara Jokowi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Jokowi sempat menjanjikan kepada warga Tanah Merah jika memilihnya menjadi Gubernur DKI dirinya akan memberikan status warga dengan memberikan KTP kepada mereka.
(rsa)