Bupati Bantaeng janji sesuaikan tarif PDAM
Selasa, 06 November 2012 - 11:53 WIB
Bupati Bantaeng janji sesuaikan tarif PDAM
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng berjanji akan mengubah tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng untuk pedesaan sebagai tarif desa, yang selama ini menggunakan tarif kota.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bantaeng, Sulsel, Nurdin Abdulah setelah aksi yang digelar puluhan warga Kecamatan Eremerasa pada Senin 5 November 2012 yang menuntut tanggung jawab PDAM lantaran sebagian masyarakat, membayar dengan harga tinggi dari biasanya.
“Memang tarifnya ini tidak adil selama ini, karena tarif desa sekarang menggunakan tarif kota. Makanya secepatnya kami akan mengubahnya, jadi masyarakat harap bersabar dan jangan khawatir,” ungkap Nurdin, Selasa (6/11/2012).
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mungkin memberatkan masyarakat, yang berpenghasilan rendah, dengan tarif air yang tinggi. Apalagi APBD Bantaeng, juga mengutamakan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya petani.
Sementara Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya mengakui, jika dirinya sudah menerima instruksi dari Bupati Bantaeng, untuk meninjau ulang tarif khususnya di desa.
“Kalau ada SK bupati, pasti kami akan jalankan, karena persoalan tarif merupakan kebijakan pemerintah, kami hanya sebagai operator,” tandas Nurjaya.
Namun demikian, pihaknya juga meminta kepada warga, agar tidak melakukan sambungan ilegal, sehingga tidak menyebabkan pembayaran, satu rumah bisa membengkak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bantaeng, Sulsel, Nurdin Abdulah setelah aksi yang digelar puluhan warga Kecamatan Eremerasa pada Senin 5 November 2012 yang menuntut tanggung jawab PDAM lantaran sebagian masyarakat, membayar dengan harga tinggi dari biasanya.
“Memang tarifnya ini tidak adil selama ini, karena tarif desa sekarang menggunakan tarif kota. Makanya secepatnya kami akan mengubahnya, jadi masyarakat harap bersabar dan jangan khawatir,” ungkap Nurdin, Selasa (6/11/2012).
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mungkin memberatkan masyarakat, yang berpenghasilan rendah, dengan tarif air yang tinggi. Apalagi APBD Bantaeng, juga mengutamakan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya petani.
Sementara Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya mengakui, jika dirinya sudah menerima instruksi dari Bupati Bantaeng, untuk meninjau ulang tarif khususnya di desa.
“Kalau ada SK bupati, pasti kami akan jalankan, karena persoalan tarif merupakan kebijakan pemerintah, kami hanya sebagai operator,” tandas Nurjaya.
Namun demikian, pihaknya juga meminta kepada warga, agar tidak melakukan sambungan ilegal, sehingga tidak menyebabkan pembayaran, satu rumah bisa membengkak.
(azh)