Napi simpan sabu dan pisau
Senin, 05 November 2012 - 22:29 WIB
Napi simpan sabu dan pisau
A
A
A
Sindonews.com - Dalam razia terhadap penghuni rumah tahanan (rutan) Kelas IA Pakjo Palembang, petugas mendapati seorang napi yang memiliki sabu dan menyimpan pisau.
Dian (30) tak berkutik ketika petugas rutan mendapati satu paket sabu seberat seperempat jie dari kantong celananya, Senin (6/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Selain mengamankan satu paket sabu dari tangan warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Tengah, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang disimpan tersangka di plastik hitam dalam tahanan Blok E kamar No 11.
Untuk pengembangan lebih lanjut, napi kasus narkoba ini langsung dijemput anggota Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang untuk diperiksa terkait kepemilikan satu paket sabu dan sebuah sajam.
Kapolsekta IB I, AKP Ikshan melalui Kanit Reskrim Iptu AK Sembiring menyatakan masih mendalami kasus ini. ”Kita masih usut bagaimana sabu dan pisau bisa masuk dengan mudah ke dalam sel tahanan rutan Pakjo ini,” ungkap Sembiring di Polsekta IB I, Palembang, Senin (5/11/2012).
Terpisah tersangka Dian mengakui sabu dan pisau yang disita polisi miliknya. Paket sabu dibelinya dari seorang napi dalam rutan bernama Awi sedangkan pisau didapat dari teman sesama napi.
”Saya beli sama Awi beberapa hari lalu sebanyak 1 jie, seharga Rp1,2 juta.Tapi sudah saya pakai, jadi tinggal seperempat paket lagi. Kalau pisau dikasih teman saya buat jaga-jaga diri di dalam sel,” ungkapnya.
Dian (30) tak berkutik ketika petugas rutan mendapati satu paket sabu seberat seperempat jie dari kantong celananya, Senin (6/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Selain mengamankan satu paket sabu dari tangan warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Tengah, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang disimpan tersangka di plastik hitam dalam tahanan Blok E kamar No 11.
Untuk pengembangan lebih lanjut, napi kasus narkoba ini langsung dijemput anggota Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang untuk diperiksa terkait kepemilikan satu paket sabu dan sebuah sajam.
Kapolsekta IB I, AKP Ikshan melalui Kanit Reskrim Iptu AK Sembiring menyatakan masih mendalami kasus ini. ”Kita masih usut bagaimana sabu dan pisau bisa masuk dengan mudah ke dalam sel tahanan rutan Pakjo ini,” ungkap Sembiring di Polsekta IB I, Palembang, Senin (5/11/2012).
Terpisah tersangka Dian mengakui sabu dan pisau yang disita polisi miliknya. Paket sabu dibelinya dari seorang napi dalam rutan bernama Awi sedangkan pisau didapat dari teman sesama napi.
”Saya beli sama Awi beberapa hari lalu sebanyak 1 jie, seharga Rp1,2 juta.Tapi sudah saya pakai, jadi tinggal seperempat paket lagi. Kalau pisau dikasih teman saya buat jaga-jaga diri di dalam sel,” ungkapnya.
(ysw)