Bandar ganja dibekuk, 10 Kg ganja diamankan
Senin, 05 November 2012 - 21:17 WIB
Bandar ganja dibekuk, 10 Kg ganja diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Berharap dapat untung besar, bandar ganja lintas provinsi dibekuk setelah kecele dengan penyamaran polisi yang memesan 10 kilogram ganja.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes D Silotonga mengatakan bahwa dua tersangka yang diamankan yakni Ilham (25) warga Medan dan Remon (30) warga Pekanbaru.
"Dari keterangan kedua tersangka, bahwa barang ini dibawa dari Medan, Sumut. Dan kemungkinan ganja ini berasal dari Aceh," kata D Silotonga dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Senin (5/11/2012).
Menurut dia, penangkapan para tersangka itu bermula saat polisi melakukan penyamaran. Petugas meminta diantarkan ganja di Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru. Tanpa curiga, kedua tersangka langsung membawa pesanan ke lokasi.
Begitu tersangka membawa barang bukti. petugas langsung membekuk keduanya tanpa perlawanan. Polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 10 kilogram ini dibungkus dengan lakban dalam 10 paket besar.
"Tersangka merupakan target operasi kita," pungkas Silotonga.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes D Silotonga mengatakan bahwa dua tersangka yang diamankan yakni Ilham (25) warga Medan dan Remon (30) warga Pekanbaru.
"Dari keterangan kedua tersangka, bahwa barang ini dibawa dari Medan, Sumut. Dan kemungkinan ganja ini berasal dari Aceh," kata D Silotonga dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Senin (5/11/2012).
Menurut dia, penangkapan para tersangka itu bermula saat polisi melakukan penyamaran. Petugas meminta diantarkan ganja di Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru. Tanpa curiga, kedua tersangka langsung membawa pesanan ke lokasi.
Begitu tersangka membawa barang bukti. petugas langsung membekuk keduanya tanpa perlawanan. Polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 10 kilogram ini dibungkus dengan lakban dalam 10 paket besar.
"Tersangka merupakan target operasi kita," pungkas Silotonga.
(ysw)