Korban salah tangkap polisi lakukan visum
Senin, 05 November 2012 - 14:53 WIB
Korban salah tangkap polisi lakukan visum
A
A
A
Sindonews.com - Tiga warga Poso yang menjadi korban salah tangkap polisi melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso.
Rencananya, ketiga warga ini akan menuntut polisi terhadap tindakan penganiayaan yang mereka terima selama ditangkap polisi.
Ketiga warga Poso yang menjalani visum itu masing-masing, adalah Jamil (40) warga Desa Lape, Nurcholish (45), dan seorang ibu rumah tangga bernama Indo (27).
Mereka mengaku mendapatkan tindak penganiayaan oleh aparat kepolisian saat sedang membubarkan massa yang melakukan aksi pemblokiran jalan pasca penggrebekan oleh Tim Densus 88 pada Sabtu 3 November 2012 di Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota.
Ketiga orang tersebut mengaku tidak terlibat dalam aksi massa itu namun aparat Kepolisian menangkap mereka. Dalam penangkapan itu mereka mengaku mendapatkan tindakan kekerasan pada wajah, kepala, dan tubuh mereka.
Setelah ditahan selama kurang lebih 8 jam, mereka yang secara keseluruhan berjumlah 22 orang dibebaskan oleh Polisi setelah menandatangi surat pernyataan tidak terlibat tindak terorisme.
Nurcholish warga Kayamanya yang menjalani visum mengaku sempat mendapat hajaran dari aparat polisi.
"Saat dibawa dalam mobil polisi, kami mendapat pukulan, kena tendang di mobil," katanya di RSUD Kabupaten Poso, Senin (5/11/2012).
Diakuinya, ia memang tinggal di Kayamanya agak jauh dari peristiwa tersebut. Saat itu, Nurcholis hendak ke rumah adik kandungnya di dekat lokasi pemblokiran jalan.
"Kami berharap kekerasan terhadap warga Poso tidak terulang. Warga sendiri trauma dengan kekerasan yang terjadi di Poso, namun trauma tersebut jangan diperparah dengan sikap polisi yang main pukul," pungkasnya.
Rencananya, ketiga warga ini akan menuntut polisi terhadap tindakan penganiayaan yang mereka terima selama ditangkap polisi.
Ketiga warga Poso yang menjalani visum itu masing-masing, adalah Jamil (40) warga Desa Lape, Nurcholish (45), dan seorang ibu rumah tangga bernama Indo (27).
Mereka mengaku mendapatkan tindak penganiayaan oleh aparat kepolisian saat sedang membubarkan massa yang melakukan aksi pemblokiran jalan pasca penggrebekan oleh Tim Densus 88 pada Sabtu 3 November 2012 di Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota.
Ketiga orang tersebut mengaku tidak terlibat dalam aksi massa itu namun aparat Kepolisian menangkap mereka. Dalam penangkapan itu mereka mengaku mendapatkan tindakan kekerasan pada wajah, kepala, dan tubuh mereka.
Setelah ditahan selama kurang lebih 8 jam, mereka yang secara keseluruhan berjumlah 22 orang dibebaskan oleh Polisi setelah menandatangi surat pernyataan tidak terlibat tindak terorisme.
Nurcholish warga Kayamanya yang menjalani visum mengaku sempat mendapat hajaran dari aparat polisi.
"Saat dibawa dalam mobil polisi, kami mendapat pukulan, kena tendang di mobil," katanya di RSUD Kabupaten Poso, Senin (5/11/2012).
Diakuinya, ia memang tinggal di Kayamanya agak jauh dari peristiwa tersebut. Saat itu, Nurcholis hendak ke rumah adik kandungnya di dekat lokasi pemblokiran jalan.
"Kami berharap kekerasan terhadap warga Poso tidak terulang. Warga sendiri trauma dengan kekerasan yang terjadi di Poso, namun trauma tersebut jangan diperparah dengan sikap polisi yang main pukul," pungkasnya.
(ysw)