Bawaslu tuding KPU tutupi data parpol
Minggu, 04 November 2012 - 16:45 WIB
Bawaslu tuding KPU tutupi data parpol
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng menutupi data sejumlah partai politik (Parpol).
“Jangan-jangan ketertutupan ini didesain untuk menyelamatkan partai atau kepentingan tertentu. Dengan sesama penyelenggara pemilu saja akses data dan informasi begitu sulitnya, apalagi kepada masyarakat umum,” sentil Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah, dalam keterangan
tertulisnya, Minggu (4/11/2012).
Selain kesulitan untuk mengakses data parpol, Bawaslu juga tidak diberi sampel hasil pencuplikan pengambilan sampel keanggotaan parpol oleh KPU kabupaten dan kota.
Bahkan Bawaslu, tidak diperkenankan mengikuti rapat di KPU Jateng pada 30 Oktober 2012 setelah menerima daftar 16 parpol yang lolos verifikasi.
“Sabtu pekan kemarin yang dimulai verifikasi faktual ada dua partai yakni PAN dan PDIP yang ditunda. Tapi kami tidak diberitahu sehingga kami khawatir akan mengganggu legitimasi proses pemilu di Jawa Tengah,” sebut dia.
Terpisah, anggota KPU Jateng Divisi Sosialisasi Andreas Pandiangan menepis tudingan lembaganya berupaya menutup-nutupi akses informasi.
Dia berdalih data 16 parpol dan pengurus yang lolos verifikasi tidak bisa diakses kecuali ada izin dari KPU pusat.
“Dalam petunjuk teknis (juknis) bunyinya begitu. Kecuali izin dulu,” kata Andreas.
“Jangan-jangan ketertutupan ini didesain untuk menyelamatkan partai atau kepentingan tertentu. Dengan sesama penyelenggara pemilu saja akses data dan informasi begitu sulitnya, apalagi kepada masyarakat umum,” sentil Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah, dalam keterangan
tertulisnya, Minggu (4/11/2012).
Selain kesulitan untuk mengakses data parpol, Bawaslu juga tidak diberi sampel hasil pencuplikan pengambilan sampel keanggotaan parpol oleh KPU kabupaten dan kota.
Bahkan Bawaslu, tidak diperkenankan mengikuti rapat di KPU Jateng pada 30 Oktober 2012 setelah menerima daftar 16 parpol yang lolos verifikasi.
“Sabtu pekan kemarin yang dimulai verifikasi faktual ada dua partai yakni PAN dan PDIP yang ditunda. Tapi kami tidak diberitahu sehingga kami khawatir akan mengganggu legitimasi proses pemilu di Jawa Tengah,” sebut dia.
Terpisah, anggota KPU Jateng Divisi Sosialisasi Andreas Pandiangan menepis tudingan lembaganya berupaya menutup-nutupi akses informasi.
Dia berdalih data 16 parpol dan pengurus yang lolos verifikasi tidak bisa diakses kecuali ada izin dari KPU pusat.
“Dalam petunjuk teknis (juknis) bunyinya begitu. Kecuali izin dulu,” kata Andreas.
(ysw)