Korban Lapindo tolak buka blokade tanggul
Kamis, 01 November 2012 - 16:21 WIB
Korban Lapindo tolak buka blokade tanggul
A
A
A
Sindonews.com - Upaya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah merayu korban lumpur agar membuka blokade tanggul lumpur sia-sia. Pasalnya, korban lumpur menolak membuka blokade dan mempersulit Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk memperkuat tanggul lumpur.
Permintaan bupati agar korban lumpur membuka blokade tanggul disampaikan saat hearing perwakilan korban lumpur dan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.
"Kalau aktivitas penguatan tanggul berhenti, dikhawatirkan saat hujan nanti tanggul akan jebol dan lumpur meluber. Maka saya minta agar warga memperbolehkan BPLS memperkuat tanggul," ungkap Saiful Ilah menjelaskan kepada wartawan, Kamis (1/11/2012).
Saiful Ilah mengatakan dia mau bersama-sama dengan korban lumpur untuk memperjuangkan agar ganti ruginya segera dilunasi. Namun, sejauh ini belum ada solusi terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi karena Lapindo Brantas Inc, belum juga melunasi pembayaran.
Permintaan Saiful Ilah itu jelas-jelas ditolak oleh perwakilan korban lumpur. Sebab, mereka mau membuka blokade tanggul jika sudah ada kejelasan pembayaran.
"Kita tidak berani menyuruh warga meninggalkan tanggul. Mereka tidak akan mau karena belum ada kejelasan pembayaran dari Lapindo," ujar Bambang Sakri, salah satu perwakilan korban lumpur.
Bambang Sakri menjelaskan, korban lumpur terus mendesak agar perwakilan korban lumpur memperjuangkan pelunasan ganti rugi. Sebab, sejak janji Lapindo mengangsur pembayaran sejak Juni lalu hanya mengucurkan dana sekira Rp62 miliar. Padahal, janjinya Lapindo akan melunasi pembayaran akhir tahun 2012.
Disatu sisi, saat ini sudah memasuki bulan November dan sampai saat ini Lapindo belum mengucurkan dana lagi. Untuk melunasi ganti rugi korban lumpur di areal peta terdampak lumpur sesuai Perpres No 14 Tahun 2007 masih kurang dana sekitar Rp 890 miliar.
"Kalau sampai bulan ini saja belum ada pembayaran kami pesimis akhir tahun ini tidak akan lunas," imbuh Pitanto, juga perwakilan korban lumpur.
Warga berancang-ancang akan menggelar demo besar-besaran jika belum ada pembayaran dari Lapindo. Keinginan warga ini juga didukung oleh Wakil Ketua Pansus Lumpur Mundzir Dwi Ilmiawan.
"Kalau untuk mendesak Lapindo dan pemerintah agar segera menyelesaikan ganti rugi dengan jalan demo, itu hak korban lumpur," ujar politisi asal PDIP tersebut.
Sedangkan Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengaku siap untuk mengantar korban lumpur ke DPR meminta memanggil Lapindo Brantas Inc. Sehingga, diketahui apakah Lapindo masih sanggup membayar sesuai janji atau tidak.
Jika tidak sanggup, solusinya adalah pemerintah mengambil alih dengan memberi dana talangan yang dianggarkan dalam APBN-P 2013.
"Warga berkirim surat ke Ketua DPR meminta hearing dengan Lapindo. Jadi jika Lapindo angkat tangan, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah memberi dana talangan. DPR bisa mendesak agar dimasukkan dalam APBN-P," tandas Emir Firdaus.
Dalam pertemuan antara perwakilan korban lumpur dan Pansus Lumpur yang juga dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, belum ada solusi yang memuaskan. Selain akan menemui Ketua DPR Marzuki Alie, perwakilan korban lumpur, Pansus Lumpur dan bupati akan mengawal agar korban lumpur bisa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengadukan masalah ini.
Sekadar diketahui Juni lalu, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mukai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya di atas Rp500 juta masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur di antaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Kenyataannya, Minarak hanya menyediakan dana Rp50 miliar saja dan beberapa waktu lalu mengucurkan lagi dana Rp12 miliar. Akibatnya, banyak korban lumpur yang belum menerima pembayaran. Bahkan, ada yang belum menerima angsuran pembayaran sampai empat bulan. Padahal, tiap bulannya Minarak mengatakan akan mengangsur Rp5 juta tiap berkasnya.
Data dari Minarak sampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekira Rp2,8 triliun atau masih kurang sekira Rp1,1 triliun. Namun, sejak Juni 2012 lalu Lapindo baru membayar Rp62 miliar.
Permintaan bupati agar korban lumpur membuka blokade tanggul disampaikan saat hearing perwakilan korban lumpur dan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.
"Kalau aktivitas penguatan tanggul berhenti, dikhawatirkan saat hujan nanti tanggul akan jebol dan lumpur meluber. Maka saya minta agar warga memperbolehkan BPLS memperkuat tanggul," ungkap Saiful Ilah menjelaskan kepada wartawan, Kamis (1/11/2012).
Saiful Ilah mengatakan dia mau bersama-sama dengan korban lumpur untuk memperjuangkan agar ganti ruginya segera dilunasi. Namun, sejauh ini belum ada solusi terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi karena Lapindo Brantas Inc, belum juga melunasi pembayaran.
Permintaan Saiful Ilah itu jelas-jelas ditolak oleh perwakilan korban lumpur. Sebab, mereka mau membuka blokade tanggul jika sudah ada kejelasan pembayaran.
"Kita tidak berani menyuruh warga meninggalkan tanggul. Mereka tidak akan mau karena belum ada kejelasan pembayaran dari Lapindo," ujar Bambang Sakri, salah satu perwakilan korban lumpur.
Bambang Sakri menjelaskan, korban lumpur terus mendesak agar perwakilan korban lumpur memperjuangkan pelunasan ganti rugi. Sebab, sejak janji Lapindo mengangsur pembayaran sejak Juni lalu hanya mengucurkan dana sekira Rp62 miliar. Padahal, janjinya Lapindo akan melunasi pembayaran akhir tahun 2012.
Disatu sisi, saat ini sudah memasuki bulan November dan sampai saat ini Lapindo belum mengucurkan dana lagi. Untuk melunasi ganti rugi korban lumpur di areal peta terdampak lumpur sesuai Perpres No 14 Tahun 2007 masih kurang dana sekitar Rp 890 miliar.
"Kalau sampai bulan ini saja belum ada pembayaran kami pesimis akhir tahun ini tidak akan lunas," imbuh Pitanto, juga perwakilan korban lumpur.
Warga berancang-ancang akan menggelar demo besar-besaran jika belum ada pembayaran dari Lapindo. Keinginan warga ini juga didukung oleh Wakil Ketua Pansus Lumpur Mundzir Dwi Ilmiawan.
"Kalau untuk mendesak Lapindo dan pemerintah agar segera menyelesaikan ganti rugi dengan jalan demo, itu hak korban lumpur," ujar politisi asal PDIP tersebut.
Sedangkan Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengaku siap untuk mengantar korban lumpur ke DPR meminta memanggil Lapindo Brantas Inc. Sehingga, diketahui apakah Lapindo masih sanggup membayar sesuai janji atau tidak.
Jika tidak sanggup, solusinya adalah pemerintah mengambil alih dengan memberi dana talangan yang dianggarkan dalam APBN-P 2013.
"Warga berkirim surat ke Ketua DPR meminta hearing dengan Lapindo. Jadi jika Lapindo angkat tangan, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah memberi dana talangan. DPR bisa mendesak agar dimasukkan dalam APBN-P," tandas Emir Firdaus.
Dalam pertemuan antara perwakilan korban lumpur dan Pansus Lumpur yang juga dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, belum ada solusi yang memuaskan. Selain akan menemui Ketua DPR Marzuki Alie, perwakilan korban lumpur, Pansus Lumpur dan bupati akan mengawal agar korban lumpur bisa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengadukan masalah ini.
Sekadar diketahui Juni lalu, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mukai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya di atas Rp500 juta masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur di antaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Kenyataannya, Minarak hanya menyediakan dana Rp50 miliar saja dan beberapa waktu lalu mengucurkan lagi dana Rp12 miliar. Akibatnya, banyak korban lumpur yang belum menerima pembayaran. Bahkan, ada yang belum menerima angsuran pembayaran sampai empat bulan. Padahal, tiap bulannya Minarak mengatakan akan mengangsur Rp5 juta tiap berkasnya.
Data dari Minarak sampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekira Rp2,8 triliun atau masih kurang sekira Rp1,1 triliun. Namun, sejak Juni 2012 lalu Lapindo baru membayar Rp62 miliar.
(azh)