Tata ruang Jakarta jangan lagi untungkan pengusaha
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:15 WIB
Tata ruang Jakarta jangan lagi untungkan pengusaha
A
A
A
Sindonews.com - Pembenahan tata ruang di DKI Jakarta saat ini dinilai harus mendapatkan perubahan yang cukup signifikan dan tidak lagi asal-asalan.
Pasalnya, selama ini RDTR (Rencana Detil Tata Ruang DKI Jakarta) dianggap masih menguntungkan pengusaha tanpa memikirkan aspek ketertiban penataan tata letak.
“Masyarakat harus disosialisasikan, dari tingkat kelurahan sampai pada tingkat yang paling atas. Semua pelaku harus memahami rencana tata ruang,“ kata pengamat perkotaan Yayat Supriatna, saat melakukan diskusi dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Yayat menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merancang cara penyampaian dokumen publik yang mensosialisasikan tata letak bangunan yang baik. Pasalnya, hingga kini masyarakat dan pengusaha terkesan mengabaikan hal itu.
“Makanya harus disosialisasi dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai pada komunitas dan pelaku usaha. Caranya nanti ada tim pendampingan yang melibatkan pelaku untuk menjelaskan ini, misalnya kampus, ahli, asosiasi atau siapa saja,“ jelasnya.
Yayat juga menegaskan, RDTR harus segera bisa diperbaiki. Hal itu dikarenakan banyaknya substansi peraturan tersebut yang dinilai kurang megakomodir kebutuhan masyarakat Jakarta.
“Misalnya peruntukan yang salah untuk beberapa kawasan, jangan sampai untuk komersial. Intinya, menjadi koreksi. Agar ke depan, masyarakat bisa memberi catatan hal-hal yang terkait RDTR ini,“ tegasnya.
Pasalnya, selama ini RDTR (Rencana Detil Tata Ruang DKI Jakarta) dianggap masih menguntungkan pengusaha tanpa memikirkan aspek ketertiban penataan tata letak.
“Masyarakat harus disosialisasikan, dari tingkat kelurahan sampai pada tingkat yang paling atas. Semua pelaku harus memahami rencana tata ruang,“ kata pengamat perkotaan Yayat Supriatna, saat melakukan diskusi dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Yayat menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merancang cara penyampaian dokumen publik yang mensosialisasikan tata letak bangunan yang baik. Pasalnya, hingga kini masyarakat dan pengusaha terkesan mengabaikan hal itu.
“Makanya harus disosialisasi dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai pada komunitas dan pelaku usaha. Caranya nanti ada tim pendampingan yang melibatkan pelaku untuk menjelaskan ini, misalnya kampus, ahli, asosiasi atau siapa saja,“ jelasnya.
Yayat juga menegaskan, RDTR harus segera bisa diperbaiki. Hal itu dikarenakan banyaknya substansi peraturan tersebut yang dinilai kurang megakomodir kebutuhan masyarakat Jakarta.
“Misalnya peruntukan yang salah untuk beberapa kawasan, jangan sampai untuk komersial. Intinya, menjadi koreksi. Agar ke depan, masyarakat bisa memberi catatan hal-hal yang terkait RDTR ini,“ tegasnya.
(rsa)