Buruh Depok jamin tak akan rusuh
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:11 WIB
Buruh Depok jamin tak akan rusuh
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya tuntutan buruh yang berujung pada kekisruhan di Jakarta dan Bogor, membuat buruh di Depok melakukan evaluasi. Buruh di Depok menjamin tak akan terjadi kerusuhan menjelang penentuan Upah Minimum Kota (UMK).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Depok Sugino menjamin tidak ada kekisruhan jika pemerintah tetap berkoordinasi dengan buruh.
"Kita lihat situasinya, kalau kondisinya memungkinkan kita akan demo. tapi sepanjang kondisinya kondusif kita tidak demo," katanya kepada wartawan, Rabu (30/10/12).
Sugino mengaku pemerintah dan pihak terkait sudah menyepakati Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Depok, Yaitu Rp 1.740.000. Sementara UMK masih dalam proses pembahasan.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerta tahun 1999, UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan saling menyesuaikan. Saat ini, kata Sugino, pihaknya sedang menunggu keputusan UMK DKI Jakarta yang akan diumumkan 2 November 2012.
"Kalau daerah sekitarnya tinggi, Depok juga akan tinggi," ungkapnya.
Dirinya membantah tentang info buruh Depok yang telah meminta UMK sebesar Rp 2,2 juta. Pasalnya hingga kini belum ada kisaran angka karena regulasinya belum ada.
Sugino mengakui saat ini kondisi dibeberapa daerah seperti Bogor sedang tidak kondusif. Namun dirinya mengakui selama ini Pemerintah Kota Depok selalu komunikatif dalam hal UMK.
"UMK Depok sekarang ini Rp 1,4 juta, tidak tinggi dan juga tidak terlalu rendah. Yah yang bisa dieksekusilah. Bisa dieksekusi dalam forum, dilapangan juga bisa," imbuhnya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Depok Sugino menjamin tidak ada kekisruhan jika pemerintah tetap berkoordinasi dengan buruh.
"Kita lihat situasinya, kalau kondisinya memungkinkan kita akan demo. tapi sepanjang kondisinya kondusif kita tidak demo," katanya kepada wartawan, Rabu (30/10/12).
Sugino mengaku pemerintah dan pihak terkait sudah menyepakati Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Depok, Yaitu Rp 1.740.000. Sementara UMK masih dalam proses pembahasan.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerta tahun 1999, UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan saling menyesuaikan. Saat ini, kata Sugino, pihaknya sedang menunggu keputusan UMK DKI Jakarta yang akan diumumkan 2 November 2012.
"Kalau daerah sekitarnya tinggi, Depok juga akan tinggi," ungkapnya.
Dirinya membantah tentang info buruh Depok yang telah meminta UMK sebesar Rp 2,2 juta. Pasalnya hingga kini belum ada kisaran angka karena regulasinya belum ada.
Sugino mengakui saat ini kondisi dibeberapa daerah seperti Bogor sedang tidak kondusif. Namun dirinya mengakui selama ini Pemerintah Kota Depok selalu komunikatif dalam hal UMK.
"UMK Depok sekarang ini Rp 1,4 juta, tidak tinggi dan juga tidak terlalu rendah. Yah yang bisa dieksekusilah. Bisa dieksekusi dalam forum, dilapangan juga bisa," imbuhnya.
(rsa)