Kasatpol PP DKI belum tahu rencana peleburan
Rabu, 31 Oktober 2012 - 14:20 WIB
Kasatpol PP DKI belum tahu rencana peleburan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana melakukan peleburan Satpol PP dengan Dinas Perhubungan di Jakarta demi maksimalnya fungsi pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Effendy Anas mengaku belum mengetahui rencana peleburan tersebut. Dia pun beralasan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai hal tersebut.
"Saya tidak tahu dan tidak mengerti maksudnya apa? Kan belum terima suratnya," kata Effendy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Effendy pun juga mengakui bahwa dirinya belum mengerti secara mendasar mengenai hal tersebut. Dia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mempelajari mengenai rencana kebijakan itu.
"Tidak mengerti saya maksudnya apa, coba di cek lagi ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, salah satu upaya penataan Satpol PP ialah menyalurkannya ke Dinas Perhubungan DKI yang memang membutuhkan.
"Seperti yang dikatakan gubernur kan dan Satpol PP akan dialihkan ke Dishub untuk mengawasi sterilasi jalur jadi akan dipindahkan secara bertahap," ungkap Ahok kepada wartawan di Gedung Balai Kota.
Ahok mengaku, setidaknya untuk tahun ini ada kurang lebih 1.000 orang petugas Satpol PP untuk menjadi petugas Dishub DKI.
"Untuk tahun ini ada 1.000 orang mungkin tahun depan bisa ditambah lagi jadi 2.000 orang," sambungnya.
Setelah Satpol PP masuk Dishub, tentunya tidak lagi menindak pelanggaran berkaitan ketertiban umum di DKI Jakarta, seperti menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkesan berantakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Effendy Anas mengaku belum mengetahui rencana peleburan tersebut. Dia pun beralasan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai hal tersebut.
"Saya tidak tahu dan tidak mengerti maksudnya apa? Kan belum terima suratnya," kata Effendy saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Effendy pun juga mengakui bahwa dirinya belum mengerti secara mendasar mengenai hal tersebut. Dia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mempelajari mengenai rencana kebijakan itu.
"Tidak mengerti saya maksudnya apa, coba di cek lagi ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, salah satu upaya penataan Satpol PP ialah menyalurkannya ke Dinas Perhubungan DKI yang memang membutuhkan.
"Seperti yang dikatakan gubernur kan dan Satpol PP akan dialihkan ke Dishub untuk mengawasi sterilasi jalur jadi akan dipindahkan secara bertahap," ungkap Ahok kepada wartawan di Gedung Balai Kota.
Ahok mengaku, setidaknya untuk tahun ini ada kurang lebih 1.000 orang petugas Satpol PP untuk menjadi petugas Dishub DKI.
"Untuk tahun ini ada 1.000 orang mungkin tahun depan bisa ditambah lagi jadi 2.000 orang," sambungnya.
Setelah Satpol PP masuk Dishub, tentunya tidak lagi menindak pelanggaran berkaitan ketertiban umum di DKI Jakarta, seperti menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terkesan berantakan.
(ysw)