Pria itu bunuh mertua di atas becak
Selasa, 30 Oktober 2012 - 20:16 WIB
Pria itu bunuh mertua di atas becak
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan mantan mertua yang dilakukan tersangka Sarbani alias Bani (27) terhadap Karim Seman (58), mantan mertuanya pada 26 Desember 2010 lalu, direkonstruksi Polsekta Kalidoni Palembang.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 10 adegan. Dalam rekonstruksi ini dipimpin langsung Kapolsekta Kalidoni AKP Asmaja dan Kanit Reskrim Ipda Cek Mantri.
"Terungkap bahwa Bani membunuh korbannya dengan cara menikam saat korban sedang mengayuh di atas becaknya," kata AKP Asmaja, di Palembang, Selasa (30/10/2012).
Asmaja menjelaskan, dalam adegan ini tersangka memperagakan secara langsung adegan demi adegan. Dimulai dari dirinya turun dari perahu. Saat itu, ia membawa senjata tajam jenis pisau.
Kemudian saat di darat, dia berjalan kaki sebelum akhirnya berpapasan dengan korban di TKP Jalan Mayor Zen, Lorong Pinisi, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Setelah menikam korbannya, tersangka segera melarikan diri ke sungai Putat dengan masih membawa sajam. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun menghembuskan napas terakhir saat di perjalanan.
"Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas, hal ini sesuai dengan prosedur penyidikan," ucapnya.
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 26 Desember 2010. Sebelumnya tersangka sempat kabur ke Bangka dan baru ditangkap saat penggerebekan yang keenam kalinya di rumah tersangka yang berada di atas Sungai Putat.
Tersangka menghabisi Karim Seman, warga Jalan Mayor Zen, LorongBangunan/Pinisi RT 35, RW 07 Kelurahan, Sungai Lais. Korban ialah mantan mertuanya, dimana tersangka sempat dua bulan menikah dengan Parida (21) anak korban.
Tersangka yang sempat menikah tiga kali ini mengaku dendam karena disuruh bercerai dengan Parida serta diancam korban.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 10 adegan. Dalam rekonstruksi ini dipimpin langsung Kapolsekta Kalidoni AKP Asmaja dan Kanit Reskrim Ipda Cek Mantri.
"Terungkap bahwa Bani membunuh korbannya dengan cara menikam saat korban sedang mengayuh di atas becaknya," kata AKP Asmaja, di Palembang, Selasa (30/10/2012).
Asmaja menjelaskan, dalam adegan ini tersangka memperagakan secara langsung adegan demi adegan. Dimulai dari dirinya turun dari perahu. Saat itu, ia membawa senjata tajam jenis pisau.
Kemudian saat di darat, dia berjalan kaki sebelum akhirnya berpapasan dengan korban di TKP Jalan Mayor Zen, Lorong Pinisi, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Setelah menikam korbannya, tersangka segera melarikan diri ke sungai Putat dengan masih membawa sajam. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun menghembuskan napas terakhir saat di perjalanan.
"Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas, hal ini sesuai dengan prosedur penyidikan," ucapnya.
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 26 Desember 2010. Sebelumnya tersangka sempat kabur ke Bangka dan baru ditangkap saat penggerebekan yang keenam kalinya di rumah tersangka yang berada di atas Sungai Putat.
Tersangka menghabisi Karim Seman, warga Jalan Mayor Zen, LorongBangunan/Pinisi RT 35, RW 07 Kelurahan, Sungai Lais. Korban ialah mantan mertuanya, dimana tersangka sempat dua bulan menikah dengan Parida (21) anak korban.
Tersangka yang sempat menikah tiga kali ini mengaku dendam karena disuruh bercerai dengan Parida serta diancam korban.
(maf)