Cegah anarkisme, JAI dilokalisasi Polda Jabar
Selasa, 30 Oktober 2012 - 09:43 WIB
Cegah anarkisme, JAI dilokalisasi Polda Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Cegah aksi anarkisme yang menyasar kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Polda Jawa Barat (Jabar) telah melakukan langkah antisipatif terhadap hal itu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pihaknya telah melokalisasi hal tersebut agar konflik tidak meluas.
"Saat ini kasusnya di tangani Polrestabes Bandung, dan sudah ditetapkan satu tersangka. Kita tetap pantau, dan terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Putut, di Bandung, Selasa (30/10/2012).
Disinggung apakah Organisasi Masyarakat (ormas) seperti Front Pembela Islam (FPI) akan dibubarkan, mengigat seringnya aksi disertai anarkisme.
Putut mengatakan, hal tersebut bukan kewenangannya. "Kita fokus ke penyelesaiannya. Saya tidak berwenang untuk itu (pembubaran)," tuturnya.
Dia mengharapkan, FPI atau orman lainnya jika ingin melakukan sweeping, atau sekedar konvoi, diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Saya sudah sampaikan, kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakkan hukum. Tindakan main hakim sendiri harus ada penegakkan hukum," pungkasnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pihaknya telah melokalisasi hal tersebut agar konflik tidak meluas.
"Saat ini kasusnya di tangani Polrestabes Bandung, dan sudah ditetapkan satu tersangka. Kita tetap pantau, dan terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Putut, di Bandung, Selasa (30/10/2012).
Disinggung apakah Organisasi Masyarakat (ormas) seperti Front Pembela Islam (FPI) akan dibubarkan, mengigat seringnya aksi disertai anarkisme.
Putut mengatakan, hal tersebut bukan kewenangannya. "Kita fokus ke penyelesaiannya. Saya tidak berwenang untuk itu (pembubaran)," tuturnya.
Dia mengharapkan, FPI atau orman lainnya jika ingin melakukan sweeping, atau sekedar konvoi, diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Saya sudah sampaikan, kalau ada pelanggaran hukum harus ada penegakkan hukum. Tindakan main hakim sendiri harus ada penegakkan hukum," pungkasnya.
(mhd)