Sindikat pencuri truk digulung
Senin, 29 Oktober 2012 - 22:45 WIB
Sindikat pencuri truk digulung
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang berhasil menggulung lima dari enam tersangka sindikat pencurian truk pengangkut batubara dengan modus menduplikasikan kunci palsu milik korbannya di tempat dan waktu berbeda.
Kelima tersangka yaitu, Alen (35), Azuwari (35) Mualidai Erfan (30) ketiganya, warga Tanjung Api-api, Simpang Talang Jambe, RT 41, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.
Sedangkan Wandila (24) warga Jalan Tanjung Api-api, Gang Sepakat, Kecamatan Sukarami Palembang serta Andika (34) warga Desa Peninggalan, Dusun II, RT 05, Kelurahan Tungkal Jaya, Kabupaten Musibanyuasin (Muba).
Sedangkan satu tersangka lagi Herman masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Sukarami Palembang .
Kapolsekta Sukarami Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas Subandrio mengatakan, kasus ini terungkap berawal adanya laporan korban Dedi Junaidi (29).
Saat melapor ke Polsekta Sukarami, lanjutnya, korban yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut batubara mengaku, truk jenis Toyota Dyna warna merah bernomor polisi BG 8288 PA dibawa kabur.
"Kawanan pencuri membuka kunci mobilnya dengan kunci palsu di Jalan Soekarno Hatta Palembang dekat rumah makan sebelum loket bus Pelangi,” ungkap Imam di Polsekta Sukarami, Senin (29/10) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari laporan itu, sambung Imam, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan orang-orang yang diduga terlibat kasus pencurian truk tersebut.
”Hampir dua bulan anggota mendalami kasus ini, hingga akhirnya didapat informasi satu nama tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian truk korban. Saat ini tinggal satu tersangka yang belum tertangkap,” tandasnya.
Kelima tersangka yaitu, Alen (35), Azuwari (35) Mualidai Erfan (30) ketiganya, warga Tanjung Api-api, Simpang Talang Jambe, RT 41, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.
Sedangkan Wandila (24) warga Jalan Tanjung Api-api, Gang Sepakat, Kecamatan Sukarami Palembang serta Andika (34) warga Desa Peninggalan, Dusun II, RT 05, Kelurahan Tungkal Jaya, Kabupaten Musibanyuasin (Muba).
Sedangkan satu tersangka lagi Herman masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Sukarami Palembang .
Kapolsekta Sukarami Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas Subandrio mengatakan, kasus ini terungkap berawal adanya laporan korban Dedi Junaidi (29).
Saat melapor ke Polsekta Sukarami, lanjutnya, korban yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut batubara mengaku, truk jenis Toyota Dyna warna merah bernomor polisi BG 8288 PA dibawa kabur.
"Kawanan pencuri membuka kunci mobilnya dengan kunci palsu di Jalan Soekarno Hatta Palembang dekat rumah makan sebelum loket bus Pelangi,” ungkap Imam di Polsekta Sukarami, Senin (29/10) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari laporan itu, sambung Imam, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan orang-orang yang diduga terlibat kasus pencurian truk tersebut.
”Hampir dua bulan anggota mendalami kasus ini, hingga akhirnya didapat informasi satu nama tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian truk korban. Saat ini tinggal satu tersangka yang belum tertangkap,” tandasnya.
(ysw)