Ahmadiyah-LBH laporkan kasus perusakan masjid

Jum'at, 26 Oktober 2012 - 18:19 WIB
Ahmadiyah-LBH laporkan...
Ahmadiyah-LBH laporkan kasus perusakan masjid
A A A
Sindonews.com - Jemaah Ahmadiyah telah melaporkan kasus perusakan kaca dan pintu gerbang Masjid An Nasir yang dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Saya sudah menerima laporan dari rekan kami yang melaporkan kepada kepolisian karena ada kerusakan. Dan sudah ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkap mubalig Masjid An Nasir Abdul Wahid Yora, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (26/10/2012).

Seperti diberitakan, massa dari FPI Bandung Raya telah merusak kaca dan pintu gerbang masjid malam tadi, Kamis 25 Oktober. FPI berdalih, ingin menegakan Peraturan Gubernur Jabar tentang pelarangan kegiatan jemaah Ahmadiyah di Jawa Barat (Jabar). Meski begitu, pengrusakan disebut-sebut bukan dilakukan atas nama FPI melainkan aksi individu yang spontan.

Konferensi pers yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB itu dihadiri bukan hanya para mubalig dan pengurus jemaah Ahmadiyah Bandung, tetapi ada perwakilan dari ormas keagamaan, perwakilan Departemen Agama, perwakila Nahdatul Ulama (NU), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.

Yora yang menjadi salah satu orang yang berada dalam peristiwa pengrusakan oleh FPI di malam takbiran itu berharap, pelaku pengrusakan bisa segera diproses oleh kepolisian. “Tapi entah diprosesnya nanti bagaimana (oleh kepolisian),” katanya.

Dia menambahkan, akibat kejadian itu, dirinya dan beberapa rekan tidak bisa melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban.

Ketua Forum Aktivis Muda Nahdlatul Ulama Kota Bandung Asep Hadiana sangat menyayangkan dengan aksi pengrusakan terhadap Masjid Ahmadiyah. “Yang jelas ini telah terjadi penyerangan, intimidasi, kekerasan, ada buktinya. Tidak ada jalan lain polisi harus tegas terhadap pelaku,” kata Asep.

Menurutnya, sebenarnya pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama di Bandung hanyalah sekelompok kecil yang itu-itu juga. Hanya saja terjadi pembiaran oleh aparat maupun pemerintah. Terlebih kelompok atau ormas tersebut merasa mendapat dukungan lewat Pergub pelarangan Ahmadiyah di Jabar. Asep menilai Pergub ini sebagai peraturan yang inskontitusional atau bertentangan undang-undang di Indonesia yang menjamin hak dan kebebasan beragama.

“Saya berbeda dengan Ahmadiyah, dengan kelompok lainnya juga berbeda, tapi bukan berarti harus berantem dan saling tonjok. Maka saya harap LBH Bandung supaya segera membuat BAP dan melakukan advokasi,” ungkapnya.

Sementara Kabid Internal LBH Bandung Unung Nur Alamsyah menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian yang justru terjadi di malam takbiran di Kota Bandung yang dikenal toleran dan pluralis.

“Kejadian itu bertentantangan dengan konstitui yang menjamin kebebasan beragama kepada siapa pun tanpa terkecuali. Negara harus menjadi aktor pelindung langsung bagaimana menghormati, memenuni dan melindungi warga negaranya terkait kebebasan beragama,” katanya.

Unung berjanji akan melakukan advokasi terhadap Ahmadiyah, dan meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas pelaku pengrusakan masjid Ahmadiyah.
(azh)
Berita Terkait
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Cicit HOS Tjokroaminoto...
Cicit HOS Tjokroaminoto Lantik Pengurus PP SEPMI dan SEPMI-WATI
PP Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Empat Pilar Pemuda Negarawan kepada AIMEP
Ormas Islam Gelar Tadarus...
Ormas Islam Gelar Tadarus Kebangsaan, Minta Pemilu Tepat Waktu, Jujur, dan Adil
Ormas-Ormas Islam Tiba...
Ormas-Ormas Islam Tiba di Istana, BoP Gaza Akan Dibahas
Muhammadiyah Ucapkan...
Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved