Jalan arteri Porong ditarget tuntas tahun ini
Kamis, 25 Oktober 2012 - 14:24 WIB
Jalan arteri Porong ditarget tuntas tahun ini
A
A
A
Sindonews.com - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menarget pengerjaan Jalan Arteri Porong tuntas Desember tahun ini. Hal ini setelah pembayaran ganti rugi lahan warga di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin dilakukan.
Lahan yang dibayar BPLS, merupakan lahan kunci karena merupakan akses menuju Jalan Arteri dari arah Tanggulangin maupun tol Porong-Sidoarjo.
"Kalau lahan milik keluarga Suroso bisa dibebaskan berarti tuntas sudah pembebasan lahan untuk Jalan Arteri Porong," ungkap Pejabat Pembuat Kebijakan BPLS Ahmad Purwanto menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).
Pria yang akrab disapa Totok itu menambahkan, jika lahan seluas 518 meter persegi itu berada di akses yang menghubungkan tol dan jalan Tanggulangin. Selama ini Jalan Arteri Porong masih terganjal enam rumah di lahan itu.
Setelah lahan itu berhasil dibebaskan, BPLS sudah bisa mengerjakan Jalan Arteri di kawasan Desa Ketapang. Pengerjaan jalan yang tinggal 1,1 kilometer bisa selesai Desember. "Jadi Desember nanti, semua ruas Jalan Artei sepanjang 7,3 kilometer sudah bisa dioperasikan semua," kata Totok.
Untuk membayar lahan milik enam orang itu, BPLS mengeluarkan dana sebesar Rp634.304.000. Uang sebesar itu digunakan untuk membayar enam rumah di atas lahan itu.
Ditanya pembayaran lahan lain yang sebelumnya sudah dikonsinyasi, Totok mengaku uangnya dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Pemilik lahan tinggal mengambil uangnya di PN.
"Pembebasan lahan sudah tuntas. Terakhir yang kita bebaskan lahan milik keluarga Suroso," tandasnya.
Pembangunan jalur arteri di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, untuk mempermudah pengguna jalan raya yang akan melintasi Jalan Arteri Porong tanpa harus melewati tol Porong. Sebab, saat diresmikan Gubernur Jatim Soekarwo, pertengahan Maret 2012 lalu, belum semua ruas jalan nasional itu selesai.
"Memang target kita Desember tahun ini pengerjaan Jalan Arteri Porong tuntas," pungkas Totok.
Suroso, pemilik tanah mengatakan dia mau melepas lahannya agar pembangunan Jalan Arteri Porong segera selesai.
"Setelah ada kata sepakat kami merelakan lahan untuk kepentingan umum," ujarnya saat menerima pembayaran di Kantor BPLS urusan Jalan Arteri Porong di Pondok Mutiara, Sidoarjo.
Sekedar diketahui, pembangunan Jalan Arteri Porong molor dari target yang ditentukan. Harusnya akhir 2010 lalu jalan penghubung Surabaya ke wilayah Jatim selatan dan timur itu sudah bisa dilewati.
Kenyataannya pembangunan jalan pengganti Jalan Raya Porong yang terdampak lumpur Lapindo itu tersendat pembebasan lahan yang belum selesai. Bahkan, pemilik lahan menolak harga yang ditawarkan BPLS.
Untuk memecah kemacetan di Jalan Raya Porong, pertengahan Maret 2012 lalu Jalan Arteri Porong diresmikan meski belum selesai semuanya. Kendaraan yang akan ke jalan itu harus melewati jalan tol Porong-Sidoarjo. Pembebasan lahan akhirnya tuntas dan diharapkan semua ruas Jalan Arteri Porong bisa digunakan Desember tahun ini.
Lahan yang dibayar BPLS, merupakan lahan kunci karena merupakan akses menuju Jalan Arteri dari arah Tanggulangin maupun tol Porong-Sidoarjo.
"Kalau lahan milik keluarga Suroso bisa dibebaskan berarti tuntas sudah pembebasan lahan untuk Jalan Arteri Porong," ungkap Pejabat Pembuat Kebijakan BPLS Ahmad Purwanto menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).
Pria yang akrab disapa Totok itu menambahkan, jika lahan seluas 518 meter persegi itu berada di akses yang menghubungkan tol dan jalan Tanggulangin. Selama ini Jalan Arteri Porong masih terganjal enam rumah di lahan itu.
Setelah lahan itu berhasil dibebaskan, BPLS sudah bisa mengerjakan Jalan Arteri di kawasan Desa Ketapang. Pengerjaan jalan yang tinggal 1,1 kilometer bisa selesai Desember. "Jadi Desember nanti, semua ruas Jalan Artei sepanjang 7,3 kilometer sudah bisa dioperasikan semua," kata Totok.
Untuk membayar lahan milik enam orang itu, BPLS mengeluarkan dana sebesar Rp634.304.000. Uang sebesar itu digunakan untuk membayar enam rumah di atas lahan itu.
Ditanya pembayaran lahan lain yang sebelumnya sudah dikonsinyasi, Totok mengaku uangnya dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Pemilik lahan tinggal mengambil uangnya di PN.
"Pembebasan lahan sudah tuntas. Terakhir yang kita bebaskan lahan milik keluarga Suroso," tandasnya.
Pembangunan jalur arteri di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, untuk mempermudah pengguna jalan raya yang akan melintasi Jalan Arteri Porong tanpa harus melewati tol Porong. Sebab, saat diresmikan Gubernur Jatim Soekarwo, pertengahan Maret 2012 lalu, belum semua ruas jalan nasional itu selesai.
"Memang target kita Desember tahun ini pengerjaan Jalan Arteri Porong tuntas," pungkas Totok.
Suroso, pemilik tanah mengatakan dia mau melepas lahannya agar pembangunan Jalan Arteri Porong segera selesai.
"Setelah ada kata sepakat kami merelakan lahan untuk kepentingan umum," ujarnya saat menerima pembayaran di Kantor BPLS urusan Jalan Arteri Porong di Pondok Mutiara, Sidoarjo.
Sekedar diketahui, pembangunan Jalan Arteri Porong molor dari target yang ditentukan. Harusnya akhir 2010 lalu jalan penghubung Surabaya ke wilayah Jatim selatan dan timur itu sudah bisa dilewati.
Kenyataannya pembangunan jalan pengganti Jalan Raya Porong yang terdampak lumpur Lapindo itu tersendat pembebasan lahan yang belum selesai. Bahkan, pemilik lahan menolak harga yang ditawarkan BPLS.
Untuk memecah kemacetan di Jalan Raya Porong, pertengahan Maret 2012 lalu Jalan Arteri Porong diresmikan meski belum selesai semuanya. Kendaraan yang akan ke jalan itu harus melewati jalan tol Porong-Sidoarjo. Pembebasan lahan akhirnya tuntas dan diharapkan semua ruas Jalan Arteri Porong bisa digunakan Desember tahun ini.
(azh)