Pemkab Majalengka tak tahu TKI dipulangkan
Selasa, 23 Oktober 2012 - 19:42 WIB
Pemkab Majalengka tak tahu TKI dipulangkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengaku belum menerima informasi terkait jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka yang akan dipulangkan bersama ribuan TKI overstay lainnya.
Kepala Dinas Sosisal Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengaku, selama ini pihaknya tidak pernah diajak berkomunikasi terkait jumah TKI overstay asal Kabupaten Majalengka yang dipulangkan itu.
“Sampai saat ini, belum menerima informasi apakah ada TKI overstay dari Majalengka atau tidak yang akan dipulangkan. Karena kita memang tidak pernah diajak berkomunikasi oleh pemerintah, baik pusat maupun provinsi,” kata Eman di kantornya, Selasa (23/10/2012).
Terkait hal tersebut, Eman berharap, ke depan terjalin komunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab. Hal itu untuk mempermudah Pemkab dalam menangani TKI yang bermasalah itu.
“Ketika ada data TKI overstay asal Kabupaten Majalengka, minimalnya kita bisa melakukan pendekatan dengan mereka, sekaligus menampung dalam beberapa program yang dimiliki dinas,” paparnya.
Dijelaskan Eman, untuk penanganan TKI bermasalah, Dinas memiliki beberapa program pelatihan. Namun, jelas dia, pada prakteknya tidak menutup kemungkinan masih banyak mantan TKI yang belum ter-cover dalam program tersebut.
Kepala Dinas Sosisal Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengaku, selama ini pihaknya tidak pernah diajak berkomunikasi terkait jumah TKI overstay asal Kabupaten Majalengka yang dipulangkan itu.
“Sampai saat ini, belum menerima informasi apakah ada TKI overstay dari Majalengka atau tidak yang akan dipulangkan. Karena kita memang tidak pernah diajak berkomunikasi oleh pemerintah, baik pusat maupun provinsi,” kata Eman di kantornya, Selasa (23/10/2012).
Terkait hal tersebut, Eman berharap, ke depan terjalin komunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab. Hal itu untuk mempermudah Pemkab dalam menangani TKI yang bermasalah itu.
“Ketika ada data TKI overstay asal Kabupaten Majalengka, minimalnya kita bisa melakukan pendekatan dengan mereka, sekaligus menampung dalam beberapa program yang dimiliki dinas,” paparnya.
Dijelaskan Eman, untuk penanganan TKI bermasalah, Dinas memiliki beberapa program pelatihan. Namun, jelas dia, pada prakteknya tidak menutup kemungkinan masih banyak mantan TKI yang belum ter-cover dalam program tersebut.
(ysw)