Ngemal, belasan PNS Boyolali kena razia

Senin, 22 Oktober 2012 - 16:57 WIB
Ngemal, belasan PNS Boyolali kena razia
Ngemal, belasan PNS Boyolali kena razia
A A A
Sindonews.com - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali terancam terkena sanksi. Saat berbelanja di pasar tradisional dan swalayan, mereka terjaring razia yang digelar Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab setempat.

Ketika razia berlangsung, PNS yang keluyuran saat jam dinas itu berlarian mencoba menghindar. Bahkan ada di antaranya yang bersembunyi di lapak pedagang karena takut tertangkap.

Razia antara lain digelar di Pasar Sunggingan, Pasar Boyolali Kota, serta sejumlah swalayan.

“Mereka yang terjaring langsung kami data. Ada juga PNS dari provinsi,” ujar
Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Boyolali Agus Supriyadi kepada wartawan, di Boyolali, Senin (22/10/2012).

PNS yang terjaring antara lain berprofesi sebagai guru, staf satuan kerja (satker) dan pegawai Puskesmas. Saat didata, beraneka alasan disampaikan.

Seperti membeli obat, karena anaknya sakit hingga membeli kebutuhan untuk keperluan arisan. Alasan yang disampaikan selanjutnya bakal diklarifikasi ke masing-masing satker tempat yang bersangkutan bekerja.

Setelah itu, sanksi disiplin siap dijatuhkan sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sedangkan PNS provinsi akan diteruskan ke pimpinannya karena tidak termasuk kewenangan Pemkab Boyolali.

“Razia yang digelar sesuai instruksi Bupati Seno Samodro sebagai sikap tegas atas pelanggaran PNS,” tandasnya.

Kasubid Pembinaan BKD Yoga Nugroho melanjutkan, sanksi bagi PNS yang membolos hingga lima hari tanpa alasan yang sah adalah teguran lisan.

Sedangkan membolos hingga sepuluh hari mendapat sanksi teguran tertulis. Sementara yang membolos 15 hari mendapat sanksi pernyataan tidak puas.

“Lebih dari 16 hari termasuk pelanggaran sedang. Untuk 41 hari ancamannya pembebasan jabatan. Dan jika sampai 46 hari tanpa alasan yang sah diberhentikan dengan hormat,” bebernya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)