6 PNS Gorontalo terindikasi gunakan narkoba

Senin, 22 Oktober 2012 - 15:06 WIB
6 PNS Gorontalo terindikasi gunakan narkoba
6 PNS Gorontalo terindikasi gunakan narkoba
A A A
Sindonews.com - Dalam tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gorontalo, Enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Jika terbukti positif, seluruh PNS yang terindikasi menggunakan narkoba ini terancam dipecat secara tidak hormat.

Seluruh PNS di Kantor Gubernur Gorontalo tak menyangka jika Senin (22/10/2012) pagi mereka akan menjalani pemeriksaan narkoba. Satu persatu PNS tersebut menjalani tes urine di Aula Dulohupa Kantor Gubernur.

Pemeriksaan yang di lakukan secara mendadak usai apel pagi ini di lakukan BNN Provinsi Gorontalo terhadap semua PNS laki-laki termasuk Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Tes urine ini di lakukan atas permintaan Gubernur Gorontalo karena banyaknya laporan yang di terima terkait adanya beberapa oknum PNS yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Dari hasil tes urine terhadap 317 PNS, enam sampel urine di nyatakan positif mengandung zat meta amphetamin," ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di kantornya, Gorontalo, Senin (22/10/2012).

Menurut gubernur, jika hasilnya positif, keenam PNS ini akan menerima sanksi tegas. "Sanksi bisa berupa nonjob atau langsung dipecat sebagai PNS," katanya.

Sementara ini, Gubernur Gorontalo masih menunggu kepastian zat meta amphetamin yang terkandung dalam urine keenam PNS ini adalah murni dari penggunaan narkoba atau mereka tengah menjalani perawatan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2298 seconds (0.1#10.140)