Bawa obat penenang, Polisi ringkus TNI gadungan
Senin, 22 Oktober 2012 - 09:37 WIB
Bawa obat penenang, Polisi ringkus TNI gadungan
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang anggota TNI gadungan yang membawa ratusan pil obat penenang yang masuk dalam kategori narkoba tingkat empat.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan mengatakan, bersama tersangka yang berinisial KK (35), pihaknya juga berhasil mengamankan 30 butir pil rilkona, 126 pil camlet, 24 butir pil dumolit, tiga butir xanax, dan pakaian loreng, serta senjata api mainan yang biasa digunakan oleh tersangka.
"Obat yang dibawa tersangka berfungsi sebagai antidepresa yang menekan saraf, dan biasanya untuk mengobati orang stres. Mengapa disalahgunakan, karena efeknya hampir sama dengan narkoba lainnya," katanya kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/10/2012).
Dia mengungkapkan, obat-obatan yang dibawa tersangka tidak dijual bebas, dan berada dalam pengawasan oleh pihak terkait. Bahkan, pembelian obat tersebut harus menggunakan resep dokter.
Saat ini menurutnya, pihaknya tengah memburu dua orang tersangka lain yang masih buron, yakni ALN dan CK yang bertugas sebagai penyuplai obat-obatan tersebut.
Sementara itu, KK mengatakan sengaja menggunakan pakaian loreng dan membawa senjata api mainan untuk mengelabui petugas. Dia juga mengaku, mengkonsumsi obat-obatan tersebut agar lebih semangat dalam bekerja.
"Ini barang belinya di Apotek Jakarta Timur. Harganya Rp650 ribu per 100 butir. Terus saya jual lagi satu butir Rp8 ribu," jelas pria yang sehari-hari berjualan ayam itu.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan mengatakan, bersama tersangka yang berinisial KK (35), pihaknya juga berhasil mengamankan 30 butir pil rilkona, 126 pil camlet, 24 butir pil dumolit, tiga butir xanax, dan pakaian loreng, serta senjata api mainan yang biasa digunakan oleh tersangka.
"Obat yang dibawa tersangka berfungsi sebagai antidepresa yang menekan saraf, dan biasanya untuk mengobati orang stres. Mengapa disalahgunakan, karena efeknya hampir sama dengan narkoba lainnya," katanya kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/10/2012).
Dia mengungkapkan, obat-obatan yang dibawa tersangka tidak dijual bebas, dan berada dalam pengawasan oleh pihak terkait. Bahkan, pembelian obat tersebut harus menggunakan resep dokter.
Saat ini menurutnya, pihaknya tengah memburu dua orang tersangka lain yang masih buron, yakni ALN dan CK yang bertugas sebagai penyuplai obat-obatan tersebut.
Sementara itu, KK mengatakan sengaja menggunakan pakaian loreng dan membawa senjata api mainan untuk mengelabui petugas. Dia juga mengaku, mengkonsumsi obat-obatan tersebut agar lebih semangat dalam bekerja.
"Ini barang belinya di Apotek Jakarta Timur. Harganya Rp650 ribu per 100 butir. Terus saya jual lagi satu butir Rp8 ribu," jelas pria yang sehari-hari berjualan ayam itu.
(lil)