Jokowi harus kaji ulang hapus Kopaja & Metromini
Senin, 22 Oktober 2012 - 07:00 WIB
Jokowi harus kaji ulang hapus Kopaja & Metromini
A
A
A
Sindonews.com - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Jalan Raya (Organda) DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi untuk mengkaji ulang transportasi massal. Apalagi jika ingin menggusur Metromini dan Kopaja.
Pasalnya, kedua angkutan tersebut sudah lama beroperasi di DKI Jakarta. Jadi tidak semudah itu untuk menggusur kedua angkutan tersebut dari muka DKI Jakarta ini.
"Tanggapan dari pihak gubernur DKI Jakarta (Jokowi) untuk dilakukan revitalisasi Kopaja dan Metromini tidak semudah itu, harus dikaji ulang. Ini merupakan satu paket," kata Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/10/2012).
Menurutnya, sebelum gubernur berniat meremajakan kendaraan itu, terlebih dahulu Jokowi menetapkan seberapa lama kendaraan mesti direvitalisasi.
"Meremajakan bus tidak semudah itu, harus ditetapkan usia kendaraan dahulu apa 10 tahun atau 15 tahun. Itu yang jelas dahulu," tandasnya.
Jangan sampai nanti, katanya, hanya keputusan sepihak yang akan merugikan pihak lainnya.
"Kalau mau diremajakan seharusnya pemerintah (provinsi) bisa memberikan subsidi dalam pemberian suku cadang untuk kendaraan," harapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan berapa anggaran yang akan dikeluarkan andai angkutan ini akan diremajakan atau dihilangkan.
Karena menurutnya, hal itu bukan kapasitasnya sebagai gubernur, melainkan tugas anggota DPRD DKI Jakarta.
"Masalah anggaran yah nanti. Kan ada bujeting di dewan. Jadi nanti dewan juga bisa menentukan, seperti apa nantinya," pungkasnya.
Pasalnya, kedua angkutan tersebut sudah lama beroperasi di DKI Jakarta. Jadi tidak semudah itu untuk menggusur kedua angkutan tersebut dari muka DKI Jakarta ini.
"Tanggapan dari pihak gubernur DKI Jakarta (Jokowi) untuk dilakukan revitalisasi Kopaja dan Metromini tidak semudah itu, harus dikaji ulang. Ini merupakan satu paket," kata Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/10/2012).
Menurutnya, sebelum gubernur berniat meremajakan kendaraan itu, terlebih dahulu Jokowi menetapkan seberapa lama kendaraan mesti direvitalisasi.
"Meremajakan bus tidak semudah itu, harus ditetapkan usia kendaraan dahulu apa 10 tahun atau 15 tahun. Itu yang jelas dahulu," tandasnya.
Jangan sampai nanti, katanya, hanya keputusan sepihak yang akan merugikan pihak lainnya.
"Kalau mau diremajakan seharusnya pemerintah (provinsi) bisa memberikan subsidi dalam pemberian suku cadang untuk kendaraan," harapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan berapa anggaran yang akan dikeluarkan andai angkutan ini akan diremajakan atau dihilangkan.
Karena menurutnya, hal itu bukan kapasitasnya sebagai gubernur, melainkan tugas anggota DPRD DKI Jakarta.
"Masalah anggaran yah nanti. Kan ada bujeting di dewan. Jadi nanti dewan juga bisa menentukan, seperti apa nantinya," pungkasnya.
(mhd)