Siswa SDN Sindangwanga dapat hadiah film mesum
Sabtu, 20 Oktober 2012 - 00:10 WIB
Siswa SDN Sindangwanga dapat hadiah film mesum
A
A
A
Sindonews.com - Warga Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, dihebohkan dengan VCD mesum yang diperoleh siswa SDN Sindangwanga. Bocah itu mendapat VCD boleh hasil mengikuti permainan di sekitar sekolahnya.
Kapolsek Palasah AKP Umbara menjelaskan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga terkait hadiah VCD mesum yang diperoleh salah satu siswa di SDN Sindangwasa. VCD tersebut merupakan film persilatan berbahasa Mandarin.
“Di sekolah itu ada salah satu pedagang yang menawarkan permainan. Dan kebetulan, ketika mengikuti permainan itu, salah satu siswa mendapatkan VCD film mandarin dan ternyata di dalamnya ada adegan mesum,” kata Umbara, Majalengka, Jumat (19/10/2012).
Ditambahkan dia, dalam permainan itu ada beberapa hadiah, seperti makanan, mainan dan kaset VCD. Disebutkan dia, terkait hal tersebut, pihaknya saat ini masih meminta keterangan dari beberapa guru dan UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Palasah. Selain itu, petugas juga menyita hadiah VCD mesum tersebut.
“Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Saat ini, kami sedang meminta keterangan dari beberapa pihak terlebih dahulu,” jelas dia.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas pedagang tersebut. Namun demikian, dengan alasan masih dalam proses pengumplan data, Kapolsek enggan menyebutkan identitas pedagang yang bersangutan. “Yang pasti, dia dari luar kabupaten Majalengka. Bisa saja nantinya dia dikenakan pasal 282,” papar dia.
Kapolsek Palasah AKP Umbara menjelaskan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga terkait hadiah VCD mesum yang diperoleh salah satu siswa di SDN Sindangwasa. VCD tersebut merupakan film persilatan berbahasa Mandarin.
“Di sekolah itu ada salah satu pedagang yang menawarkan permainan. Dan kebetulan, ketika mengikuti permainan itu, salah satu siswa mendapatkan VCD film mandarin dan ternyata di dalamnya ada adegan mesum,” kata Umbara, Majalengka, Jumat (19/10/2012).
Ditambahkan dia, dalam permainan itu ada beberapa hadiah, seperti makanan, mainan dan kaset VCD. Disebutkan dia, terkait hal tersebut, pihaknya saat ini masih meminta keterangan dari beberapa guru dan UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Palasah. Selain itu, petugas juga menyita hadiah VCD mesum tersebut.
“Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Saat ini, kami sedang meminta keterangan dari beberapa pihak terlebih dahulu,” jelas dia.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas pedagang tersebut. Namun demikian, dengan alasan masih dalam proses pengumplan data, Kapolsek enggan menyebutkan identitas pedagang yang bersangutan. “Yang pasti, dia dari luar kabupaten Majalengka. Bisa saja nantinya dia dikenakan pasal 282,” papar dia.
(san)