Pukul polisi, demo penambang emas ricuh

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 20:41 WIB
Pukul polisi, demo penambang emas ricuh
Pukul polisi, demo penambang emas ricuh
A A A
Sindonews.com - Unjuk rasa ratusan penambang emas di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sulawesi Utara, berakhir ricuh.

Kericuhan berawal dari niat massa yang ingin menduduki kantor perwakilan pabrik gula Tolanghua. Dalam aksinya terdapat insiden pemukulan terhadap seorang anggota polisi.

Insiden memancing kemarahan pihak kepolisian. Pihak kepolisian yang mengetahui seorang rekannya dipukul terpancing dengan melakukan pengejaran.

Alhasil, kejar-kejaran dan aksi lempar batu kedua belah pihak pun tak terhindarkan.

Beberapa penambang yang tertangkap langsung menjadi bulan-bulanan kemarahan aparat kepolisian. Para penambang tersebut lantas langsung digiring ke mobil patroli.

"Mereka menangkap rekan kami, tak salah jika kami membela kawan kami yang ditangkap," jelas Koordinator penambang Miko di lokasi, Jumat (19/10/2012).

Bukan mereda, situasi malah bertambah kacau. Para penambang melakukan sweeping terhadap mobil polisi. Tak pelak minibus milik kepolisian nyaris dirusak massa.

Beberapa kali tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi tak digubris massa yang marah. Hingga aksi lempar batupun kembali pecah. Polisi berhasil mengamankan empat penambang yang diduga sebagai provokator.

Sementara satu anggota polisi yang menjadi korban pemukulan dengan kondisi hidung patah langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu Humas pabrik gula Tolanghua Feri Punjo menyatakan, permintaan para penambang emas tak dibenarkan. Pasalnya, status lahan tersebut masih dimiliki pabrik gula Tolanghua.

"Kami tidak bisa menyerahkan begitu saja, lahan itu masih kami kontrak hingga tahun 2023 nanti, kami juga sudah sangat dirugikan dengan keberadaan mereka yang telah menyerobot lahan milik perusahaan," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan penambang emas di desa Saripi, Kabupaten Boalemo ini hendak berunjuk rasa ke perusahaan Tolangohula Gorontalo.

Mereka menganggap pihak perusahaan sebagai pemilik lahan ingkar janji untuk menyerahkan lahan tersebut ke pemerintah setempat dan selanjutnya dijadikan lahan penambangan rakyat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8977 seconds (0.1#10.140)