Bangun pagar di rumah sendiri, Sunarto dipenjara

Kamis, 18 Oktober 2012 - 08:32 WIB
Bangun pagar di rumah...
Bangun pagar di rumah sendiri, Sunarto dipenjara
A A A
Sindonews.com - Seorang warga di Madiun, Jawa Timur (Jatim) harus menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Madiun karena memagar tembok di tanah yang masih menjadi miliknya sendiri. Hal itu bermula setelah polisi telah menetapkanya sebagai tersangka perbuatan tidak menyenangkan atas pembangunan pagar tersebut. Anehnya, nama pelapor tidak pernah ada di laporan polisi.

Sunarto, warga Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Madiun ini tak pernah menyangka jika dirinya harus menjadi terdakwa di PN Madiun, Rabu 17 Oktober 2012. Sepekan sekali, tepatnya tiap Rabu siang, ia harus menghadiri persidangan yang sangat menguras pikiran dan beban psikologisnya bersama keluarga.

Bayang-bayang terali besi penjara membuatnya syok dan bingung. Apalagi penyebab dirinya harus menjalani peradilan panjang tidaklah jelas. Ia dijadikan tersangka oleh Polsek Wungu, Madiun pada April lalu karena memagar tembok di lokasi tanah yang masih miliknya sendiri. Polisi menjeratnya dengan pasal 389 dan 335 KUHP karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan penutupan jalan.

Padahal berdasarkan sertifikat tanah dan sejarah desa di lokasi yang di bangun tembok pagar bukanlah jalan umum, melainkan milik pribadi keluarga sunarto. Surat panggilan sebagai tersangka oleh polisi juga janggal. Alasanya, karena pasal tersebut merupakan delik aduan, seharusnya nama pelapor juga di sertakan dalam surat panggilan dirinya sebagai tersangka.

Polisi seharusnya cermat dalam menerjemahkan pasal, yakni siapa yang mendapat perbuatan tidak disenangkan atau dirugikan oleh Sunarto. Bahkan hingga kasus Sunarto dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madiun dan ke pengadilan, pelapornya juga belum jelas.

Kini sunarto hanya berharap majelis hakim bersikap adil dan melihat fakta dengan benar. Sehingga suatu saat tidak ada lagi korban kriminalisasi seperti dirinya terulang hingga ke pengadilan.
(azh)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved