Komplotan penggelap mobil rental diringkus
Selasa, 16 Oktober 2012 - 22:30 WIB
Komplotan penggelap mobil rental diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Unit Reskrim Polsekta Kemuning Palembang berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental jaringan Palembang-Jakarta. Petugas menyita empat unit mobil yang disertai Buku Pemilik Kendaraaan Bermotor (BPKB) bodong atau palsu.
Tiga mobil ber-BPKB palsu yaitu jenis Dahatsu Xenia warna hitam, BG 2337 E, Toyota Avanza, BA 1409 EN warna putih dan Toyota Avanza, BA 259 RP warna putih diamankan di parkiran hotel di kawasan Ilir Barat Permai, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (16/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsekta Kemuning Palembang, Iptu Arman Sahti mengatakan, terbongkarnya kasus ini berkat laporan salah satu korban bernama Taufik Albar.
”Korban Taufik mengaku kehilangan mobil Nissan Terano yang dibawa kabur. Kita langsung melakukan koordinasi dengan Polres OKI, akhirnya berhasil didapat,”ungkap Arman di Polsekta Kemuning, Selasa (16/10/2012).
Modus sindikat Fachmi Cs ini, jelas Arman, dengan menyewa mobil rental yang ada di wilayah Kota Palembang atau Sumsel. Setelah dapat, mobil dibawa kabur ke luar Kota.
Dengan STNK mobil rental, lalu tersangka Fachmi menelepon tersangka Hermansyah, untuk minta dibuatkan surat faktur mobil dan surat BPKB palsu. Setelah pesanannya BPKB dan faktur palsu selesai, kemudian mobil dijual ke pembeli dengan harga mobil seken lainnya.
Tiga mobil ber-BPKB palsu yaitu jenis Dahatsu Xenia warna hitam, BG 2337 E, Toyota Avanza, BA 1409 EN warna putih dan Toyota Avanza, BA 259 RP warna putih diamankan di parkiran hotel di kawasan Ilir Barat Permai, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (16/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsekta Kemuning Palembang, Iptu Arman Sahti mengatakan, terbongkarnya kasus ini berkat laporan salah satu korban bernama Taufik Albar.
”Korban Taufik mengaku kehilangan mobil Nissan Terano yang dibawa kabur. Kita langsung melakukan koordinasi dengan Polres OKI, akhirnya berhasil didapat,”ungkap Arman di Polsekta Kemuning, Selasa (16/10/2012).
Modus sindikat Fachmi Cs ini, jelas Arman, dengan menyewa mobil rental yang ada di wilayah Kota Palembang atau Sumsel. Setelah dapat, mobil dibawa kabur ke luar Kota.
Dengan STNK mobil rental, lalu tersangka Fachmi menelepon tersangka Hermansyah, untuk minta dibuatkan surat faktur mobil dan surat BPKB palsu. Setelah pesanannya BPKB dan faktur palsu selesai, kemudian mobil dijual ke pembeli dengan harga mobil seken lainnya.
(ysw)