Sekda TTU terseret kasus tambang mangan
Senin, 15 Oktober 2012 - 23:06 WIB
Sekda TTU terseret kasus tambang mangan
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tengggara timur (NTT), Jackobus Taek Amfotis menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu dalam kasus perizinan tambang mangaan di Kefamenanu. Selama dua jam pemeriksaan Jackobus dicecar 24 pertanyaan.
"Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus mangan dengan tersangka mantan kadistamben Lodovikus Silla, kita tanya seputar paraf sekda dalam kuasa pertambangan yang ditandatangani Bupati," kata Kasie Pidsus Kajari Kefamenanu, Frengki Radja, Senin (15/10/2012).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jackobus karena ia ikut menandatangani surat kuasa pertambangan (KP) sebelum diserahkan ke bupati.
“Sekda hanya menjelaskan jika proses KP tambang mangan itu kadang melalui dirinya tetapi kadang juga tidak," terangnya.
Pemeriksaan terhadap Jackobus baru dilakukan pertama kali ini. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah selesai pemeriksaan Kadistamben Pemkab TTU.
"Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus mangan dengan tersangka mantan kadistamben Lodovikus Silla, kita tanya seputar paraf sekda dalam kuasa pertambangan yang ditandatangani Bupati," kata Kasie Pidsus Kajari Kefamenanu, Frengki Radja, Senin (15/10/2012).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Jackobus karena ia ikut menandatangani surat kuasa pertambangan (KP) sebelum diserahkan ke bupati.
“Sekda hanya menjelaskan jika proses KP tambang mangan itu kadang melalui dirinya tetapi kadang juga tidak," terangnya.
Pemeriksaan terhadap Jackobus baru dilakukan pertama kali ini. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah selesai pemeriksaan Kadistamben Pemkab TTU.
(ysw)